Kampar, TI – Sosok Afdal ST., MT yang merupakan kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PU-PR) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, terus menjadi sorotan publik hingga saat ini.
Afdal diketahui telah sangat lama menjabat sebagai Kadis PU-PR Kampar, yakni sekitar enam (6) tahun.
Dan dalam kurun waktu enam tahun tersebut, tentunya banyak proyek pembangunan di kabupaten Kampar yang dilaksanakan dan dikerjakan melalui dinas PU-PR.
Namun, kinerja Afdal sebagai Kadis PU-PR terus mendapatkan sorotan oleh karena dari banyaknya proyek pembangunan melalui dinas PU-PR Kampar, ternyata banyak juga yang bermasalah dan mangkrak.
Hal tersebut juga menjadi perhatian dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang terus menerus menyoroti berbagai proyek di dinas PU-PR Kampar yang terindikasi sangat rawan korupsi.
Ketum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa pihaknya sudah lama menyoroti akan kinerja Kadis PU-PR Kampar, yakni Afdal yang diduga terlibat korupsi dalam sejumlah proyek besar maupun kecil di dinas yang dipimpinnya tersebut.
Dijelaskan Tommy Turangan bahwa sejumlah proyek di dinas PU-PR Kampar yang terindikasi adanya tindakan korupsi dan diduga melibatkan Afdal, salah satu diantaranya yakni proyek pembangunan Masjid Islamic Center yang ada di kota Bangkinang.
Dimana proyek yang menelan anggaran sebesar Rp. 7,6 Milliar tersebut tak kunjung selesai hingga saat ini, alias mangkrak.
Selain itu, ada pula proyek pembangunan kantor Disdukcapil Kampar yang sangat menyita perhatian publik oleh karena pembangunannya mangkrak sehingga terkesan buang-buang anggaran karena hingga kini tak dimanfaatkan.
Ada pula proyek pembangunan jembatan tanjung Belulak tahap pertama yang juga mangkrak dan terindikasi adanya dugaan tindakan korupsi yang melibatkan oknum Kadis PU-PR Kampar.
Belum lagi proyek pembangunan infrastruktur jalan, yang oleh Ketum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH mengatakan bahwa oknum Afdal ada perannya sehingga proyek-proyek tersebut bermasalah.
Dari kesemua proyek pembangunan yang disebutkan diatas, Turangan mengatakan bahwa adanya dugaan keterlibatan Afdal sehingga proyek-proyek tersebut mangkrak atau tak selesai hingga seratus persen.
“Oknum Afdal terkesan kebal hukum, sejumlah proyek di dinas PU-PR Kampar bermasalah dan ada dugaan tindak korupsi, tapi ada apa dengan APH, apakah takut untuk menangkap dan menyelidiki sejumlah proyek bermasalah tersebut..,” ujar Turangan.
Turangan pun dengan tegas menantang pihak APH dalam hal ini Kejari dan pihak kepolisian untuk berani menangkap Afdal dan mengusut siapa saja yang diduga terlibat dengan dugaan kasus korupsi di dinas PU-PR Kampar.
Apalagi menurut Turangan, sosok Afdal telah lama menduduki kursi jabatan Kadis PU-PR Kampar yakni sudah ada sekitar 6 tahun menjabat.
“Sebagai lembaga penggiat anti korupsi, LSM-AMTI dengan tegas meminta agar pihak Kajati Riau dan Kapolda Riau untuk mengusut dan menyelidiki sejumlah proyek bermasalah di Kabupaten Kampar, serta menangkap oknum Afdal yang diduga terlibat korupsi disejumlah proyek dan selanjutnya menyelidiki kasus-kasus yang terindikasi melibatkan oknum Kadis PU-PR Kampar,” tegas Tommy Turangan SH. (T2)*