Minsel, transparansiindonesia.co.id – Anggaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat bagi setiap desa diwilayah Indonesia telah banyak membawa dampak manfaat bagi masyarakat pedesaan.
Setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2024 ini kembali diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
Termasuk didalamnya desa Lowian, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan yang menerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2024.
Tentunya pula, sebagai penerima manfaat anggaran dana desa, maka desa Lowian telah mengalokasikan anggaran untuk penyaluran bantuan langsung tunai dana desa yang diperuntukkan bagi para masyarakat yang termasuk dan telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.
Ditahun 2024, setiap desa mengalokasikan anggaran untuk penyaluran BLT-DD dikisaran 10 hingga 25 persen dari pagu dana desa yang diterima.
Merealisasikan salah satu program kerja pemerintah desa Lowian yang anggarannya dari dana desa, maka pemerintah desa Lowian melaksanakan penyaluran BLT-DD bagi penerima manfaat BLT-DD pada Jumat 10 Mei 2024 bertempat di BPU Desa Lowian.
Penjabat HukumTua desa Lowian, Deittlie Kawengian S.Pd mengatakan bahwa sesuai dengan hasil keputusan musyawarah desa, maka ditetapkan dan disahkan untuk jumlah penerima manfaat BLT-DD ditahun 2024 berjumlah 49 KPM.
“Hari ini kita pemdes Lowian merealisasikan salah satu program kerja pemerintah yakni penyaluran BLT-DD kepada sebanyak 49 KPM yang sesuai dengan hasil musdes,” ujar Deittlie Kawengian.
Dalam penyaluran BLT tersebut, oleh pihak pemerintah desa menyalurkan uang tunai sebesar Rp. 1.200.000 kepada setiap keluarga penerima manfaat, yang merupakan BLT untuk empat bulan pertama ditahun 2024 (Januari, Februari, Maret, dan April).
Yang dimana untuk setiap keluarga penerima manfaat BLT-DD, sebagaimana disampaikan Deittlie Kawengian selaku penjabat HukumTua desa Lowian bahwa akan menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000 setiap bulan dan akan disalurkan selama 12 bulan atau selama satu tahun anggaran.
“Setiap KPM BLT-DD akan menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000 setiap bulan dan akan disalurkan selama 12 bulan, dan pada penyaluran saat ini setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp. 1.200.000 yang merupakan kalkulasi dari Rp. 300.000 dikalikan dengan empat bulan,” jelasnya.
Kepada para KPM, penjabat HukumTua Deittlie Kawengian mengingatkan dan mengajak agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Ditambahkannya pula bahwa, bantuan tersebut adalah merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat terutama warga yang dinilai layak dan sangat pantas menerima bantuan yang sumber anggarannya bersumber dari dana APBN.
Sambutan dari penjabat HukumTua, diperkuat juga dengan sambutan yang disampaikan oleh Camat Maesaan, Kapolsek Tompasobaru dan pendamping desa kecamatan Maesaan.
Selain dialokasikan untuk penyaluran BLT-DD, alokasi anggaran dana desa Lowian juga dialokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan pembangunan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Lowian 2024. (Hengly)*