Transparan Dan Akuntabel, Pemdes Ranoyapo Pavinisasi Jalan Desa Melalui Anggaran Dandes

Minsel569 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Manfaat anggaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) telah banyak dirasakan oleh masyarakat pedesaan.

Salah satu tujuan dari anggaran dana desa, adalah peningkatan infrastruktur desa guna peningkatan roda perekonomian masyarakat pedesaan.

Desa Ranoyapo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan merupakan salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2024.

Anggaran dana desa Ranoyapo tahun 2024 salah satunya dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembangunan infrastruktur desa yakni kegiatan peningkatan akses jalan desa.

Penjabat HukumTua desa Ranoyapo, Yan Hildan Sumangkut SE mengatakan bahwa setelah anggaran dana desa terealisasi dan masuk ke rekening kas desa, dan selanjutnya dilakukan penarikan maka kegiatan pembangunan infrastruktur desa langsung dilaksanakan.

“Setelah sebelumnya pada beberapa hari lalu kita salurkan BLT-DD kepada para KPM, maka saat ini dan sementara dilaksanakan pengerjaan infrastruktur desa yakni pavinisasi jalan desa,” kata Yan Sumangkut.

Baca juga:  Melalui Anggaran Dandes, Pemdes Lompad Lakukan Peningkatan Infrastruktur Jalan

Adapun pengerjaan pavinisasi jalan desa yang berlokasi di Jaga VII tersebut menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 141.179.000 sudah termasuk pajak.

Dijelaskan Yan Sumangkut bahwa peningkatan akses jalan desa dalam rangka dan upaya untuk memperlancar aktivitas dan mobilitas masyarakat, serta pula sebagai bagian dari penataan pemukiman masyarakat.

“Pavinisasi jalan desa untuk anggarannya dialokasikan dari dana desa sebesar Rp. 141.179.000 dan itu sudah termasuk pajak, nantinya dengan terealisasinya akses jalan tersebut akan lebih memudahkan aktivitas masyarakat dan juga akan lebih meningkatkan penataan pemukiman penduduk,” jelas Penjabat HukumTua Yan Sumangkut.

Ditambahkan Yan Sumangkut pula bahwa dalam proses pengerjaan pavinisasi jalan desa tersebut, dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai, dimana dengan melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan pengerjaan, sehingga tentunya melalui pengerjaan jalan tersebut, masyarakat mendapatkan manfaat melalui HOK sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan ekonomi keluarga.

Baca juga:  Powalutan Gelar Musdes Ranperdes APBDes Tahun 2025

“Pada intinya, melalui anggaran dana desa yang pemerintah desa kelola dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, masyarakat diajak untuk dapat mendukung dan mensupport program-program pembangunan desa,” tambahnya.

Selain dialokasikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur desa, anggaran dana desa Ranoyapo juga dialokasikan untuk membiayai kegiatan ketahanan pangan desa, penyaluran BLT-DD, kegiatan posyandu dan PKK, kegiatan pelatihan serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *