Exit Meeting Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pj Sekda Kampar : Mohon Bimbingan Untuk Kampar Yang lebih Baik. 

Uncategorized542 Dilihat

Bangkinang, Transparansi lndonesia.co.id Pj. Sekretaris Daerah Ahmad Yuzar mewakili Pj Bupati Kampar Hambali, SE, MH menerima kunjungan dari rombongan BPK Perwakilan Provinsi Riau didampingi oleh Kepala BPKAD Kabupaten Kampar Edward SE.MM beserta Inspektur yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Renol Ds. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Ruangan Rapat BPKAD Kabupaten Kampar di Bangkinang. Rabu (8/5).

Pertemuan tersebut terlaksana dalam rangka melaksanakan Exit Meeting/Pamit terkait Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2023 yang telah dilakukan beberapa minggu di Kabupaten Kampar.

Baca juga:  Didukung Ulama Besar, Pebriyan Winaldi Yakin 99% Diusung KIM

Dalam kesempatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar menyambut baik kedatangan Tim Pemeriksa BPK, dan mendukung pelaksanaan Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar Tahun 2023.

Selanjutnya beliau juga menyampaikan terimakasih kepada rombongan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang hadir untuk melaksanakan pemeriksaan keuangan dan beliau juga berharap bimbingan yang komprehensif, sehingga semua prosesnya dapat berjalan lancar dengan harapan sehingga kesalahan serta berbagai permasalahan tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Semoga dengan adanya Bimbingan dari BPK Perwakilan Provinsi Riau akan ada peningkatan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah untuk Kampar yang lebih maju dan lebih baik” Harap Ahmad Yuzar.

Baca juga:  Ciptakan Cooling System Pilkada Serentak tahun 2024 Kapolres Pelalawan Jalin Silaturahmi Bersama Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pelalawan.

Edi Darman Selaku Pengendali Tekhnis Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau menyampaikan dalam pertemuan ini terkait pembahasan hasil pemeriksaan laporan keuangan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar yang telah selesai dilaksanakan selama 22 hari yang berikutnya akan disampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada Pj Bupati Kampar.
(ROMI/DISKOMINFO)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *