Berikan Pendampingan, DP3A Minsel Kunjungi Anak Korban Dan Pelaku

Minsel729 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memberikan perhatian serius terhadap kasus yang terjadi di desa Temboan, Kecamatan Maesaan.

Seperti diketahui, desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan dihebohkan dengan peristiwa kasus penganiayaan yang berakibat tewasnya korban yang merupakan istri dari terduga pelaku.

Akibat dari peristiwa tersebut, pelaku dan korban yang merupakan suami istri, meningkatkan anak-anak yang masih kecil, dimana anak pertama berusia 6 tahun dan anak kedua berumur 1 bulan.

Kedua anak dari pelaku dan korban, tentunya memerlukan perhatian dan bimbingan, dan itu langsung dilakukan oleh pemerintah kabupaten Minahasa Selatan.

Dan pada Senin (6/5/2024) Pemkab Minsel melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) mengunjungi Temboan dan memberikan pendampingan kepada anak-anak dari pelaku dan korban, terutama pada anak pertama yang saat ini bersekolah dan duduk di bangku kelas 1 SD.

Baca juga:  Anggaran Perkerasan Jalan Usaha Tani Masuk Mopolo Esa, Nefo; Terima Kasih Pemkab Minsel

Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Kabupaten Minahasa Selatan yang dipimpin oleh kepala dinas dr. Erwin Schouten dan didampingi oleh Camat Maesaan Jelly Nelwan SPt, serta kepala Puskesmas Maesaan dr. Silvana Feronita Pakasi langsung bertemu dengan anak dari korban dan pelaku serta keluarga korban.

DP3A Minsel juga membawa psikolog untuk memberikan pendampingan serta penguatan kepada anak yang didampingi oleh keluarga.

Kadis P3A Minsel, dr. Erwin Schouten bersama jajaran, serta Camat dan Kepala Puskesmas Maesaan terlihat berdiskusi dan memberikan kalimat-kalimat penguatan kepada anak terlebih soal mental anak.

“Dengan peristiwa yang terjadi ini, tentunya akan berpengaruh pada mental anak maka dari itu kita memberikan pendampingan dengan langsung membawa psikolog untuk memberikan pendampingan dan penguatan terhadap anak korban dan pelaku, agar nantinya anak dalam masa pertumbuhan dan kesehariannya tidak akan selalu terfokus pada apa yang menimpa kedua orangtuanya,” jelas Schouten.

Baca juga:  PN Amurang Jatuhkan Vonis Terhadap Pjb Kades Tumpaan Baru, Begini Hukumannya..

Pada kesempatan tersebut pula, dari Dinas P3A Minsel memberikan bantuan kepada anak-anak berupa susu dan biskuit.

Kadis P3A Minsel, dr. Erwin Schouten bersama pegawai, serta Camat Maesaan dan Kapus Maesaan mengunjungi anak-anak dari korban dan pelaku disambut oleh penjabat HukumTua Relly Sumerah SPd serta pihak keluarga.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *