Pemdes Raraatean Salurkan BLT Dana Desa Triwulan Pertama Tahun 2024 Kepada 30 KPM

Minsel1183 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Raraatean, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan merealisasikan salah satu program kerja yang ada ditahun 2024.

Program kerja tersebut, yakni penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) kepada mereka masyarakat yang termasuk dan telah ditetapkan dalam keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang dinilai layak dan pantas mendapatkan bantuan, merupakan salah satu kewajiban bagi desa yang menerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2024.

Dan setelah segala persyaratan dan tahapan dipenuhi dalam rangka realisasi anggaran dana desa untuk BLT-DD, maka langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah desa Raraatean dengan menyalurkan kepada para KPM.

Realisasi penyaluran BLT-DD oleh pemerintah desa Raraatean kepada para KPM dilaksanakan pada Senin, 29 April 2024 bertempat di kantor HukumTua Raraatean.

Penjabat HukumTua desa Raraatean, Selty Rampengan S.Pd mengatakan bahwa ditahun anggaran 2024 ini, ada sebanyak 30 keluarga penerima manfaat yang ditetapkan melalui musyawarah desa bersama lembaga desa.

“Melalui musyawarah desa bersama lembaga desa dan selanjutnya dituangkan dalam perkades, ditetapkan sebanyak 30 KPM yang akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp.300.000 setiap bulan, selama 12 bulan atau satu tahun anggaran,” kata Penjabat HukumTua Selty Rampengan.

Baca juga:  FGP 2025, Mawolay, Linedance dan Makan Duren Ramaikan Kuncikan Di Poopo Raya

Adapun bantuan langsung tunai yang disalurkan oleh pemerintah desa Raraatean, adalah BLT untuk triwulan pertama ditahun 2024 yakni untuk bulan Januari, Februari dan Maret.

Sehingga, pada penyaluran tersebut setiap KPM menerima uang tunai sebanyak Rp.900.000 yang merupakan kalkulasi dari Rp.300.000 dikalikan dengan tiga bulan.

“Pemerintah desa Raraatean, menyalurkan BLT-DD untuk triwulan pertama yakni bulan Januari, Februari dan Maret, dimana setiap KPM pada realisasi penyaluran ini mendapatkan uang tunai sebesar Rp.900.000 yang bersumber dari anggaran dana desa,” jelas Selty Rampengan.

Kepada para KPM BLT-DD, Penjabat HukumTua Selty Rampengan mengingatkan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai peruntukannya dan gunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

“Saya mengajak kepada keluarga penerima manfaat agar dapat memanfaatkan bantuan ini sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai dengan keinginan, memenuhi kebutuhan keluarga dan belanjakan untuk kebutuhan pokok,” ajak Selty Rampengan.

Baca juga:  Program Ketapang, Pemdes Pontak Bagikan Bahan Pangan Kepada

Sementara itu, Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa dalam sambutannya mengatakan bahwa sesuai dengan regulasi dan aturan bahwa setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa wajib mengalokasikan anggaran untuk BLT dana desa.

Hal tersebut, guna membantu masyarakat pedesaan yang dinilai kesulitan ekonomi sehingga layak dan pantas dibantu.

“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, maka dari itu saya mengajak agar warga masyarakat dapat mendukung dan mensupport program-program pembangunan pemerintah desa yang dimaksudkan untuk peningkatan perekonomian masyarakat sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan,” kata Camat Jemmy Loa.

Anggaran dana desa Raraatean tahun 2024 selain dialokasikan untuk penyaluran BLT-DD, juga dialokasikan untuk membiayai program pembangunan infrastruktur desa, pengelolaan ketahanan pangan desa, kegiatan posyandu dan PKK, membiayai kegiatan pelatihan serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes. (Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *