Minsel, transparansiindonesia.co.id – Tindak lanjut kegiatan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan (Epdeskel) ditingkat Kecamatan, maka pemerintah kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan epdeskel tingkat kabupaten.
Desa-desa yang dinilai terbaik, selanjutnya mewakili setiap kecamatan dalam epdeskel tingkat kabupaten Minahasa Selatan.
Adapun dasar hukum pelaksanaan kegiatan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yakni peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 81 tahun 2015.
Tujuan Epdeskel salah satunya adalah untuk mengetahui capaian yang ada didesa maupun kelurahan selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Untuk Kecamatan Ranoyapo, adalah desa Mopolo Esa yang diutus atau yang mewakili untuk kegiatan Epdeskel tahun 2024 ditingkat Kabupaten Minahasa Selatan.
Desa Mopolo Esa dinilai paling siap dan terbaik dari 12 desa yang ada di Kecamatan Ranoyapo, dan mengacu dari nilai yang didapat dalam kegiatan epdeskel tingkat kecamatan Ranoyapo.
Menghadapi epdeskel tingkat Kabupaten Minahasa Selatan, tentunya desa Mopolo Esa mulai mempersiapkan segala apa yang menjadi keperluan untuk penilaian dalam epdeskel.
Sesuai dengan jadwal, tim penilai epdeskel dari kabupaten Minahasa Selatan melakukan penilaian di desa Mopolo Esa pada Senin 29 April 2024.
Epdeskel tingkat Kabupaten Minahasa Selatan, di Kecamatan Ranoyapo dipusatkan di BPU Desa Mopolo Esa yang juga dihadiri oleh Forkopimca dan lintas sektor Kecamatan Ranoyapo serta para penjabat HukumTua se-Kecamatan Ranoyapo.
Ada berbagai aspek yang menjadi item penilaian dalam epdeskel tingkat kabupaten, seperti kebersihan dan keindahan lingkungan, administrasi desa, kegiatan-kegiatan PKK serta informasi tentang desa yang ditercantum pada papan informasi desa, serta aspek lainnya terkait desa.
Dalam kegiatan tersebut, HukumTua desa Mopolo Esa Nefo Rumagit menyampaikan dan melaporkan keadaan dan situasi desa serta progres pembangunan desa yang sementara dan akan dilaksanakan.
Keadaan jumlah penduduk, situasi kamtibmas desa serta progres pembangunan desa yang didanai melalui dana desa maupun ADD dan perencanaan desa disampaikan oleh Nefo Rumagit dalam laporannya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya, yakni pemerintah desa yang tentunya disupport oleh lembaga-lembaga desa dan elemen masyarakat, telah bekerjasama mensupport kegiatan epdeskel tingkat kabupaten Minsel di desa Mopolo Esa yang mewakili Kecamatan Ranoyapo.
Begitupun dalam menjalankan roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa, pihaknya selalu mengedepankan tranparansi dan akuntabilitas, sehingga setiap pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami pemerintah dan masyarakat desa Mopolo Esa, yang boleh dipercayakan mewakili Kecamatan Ranoyapo dalam epdeskel tingkat kabupaten Minsel,” kata Nefo Rumagit.
Walaupun telah optimal melakukan persiapan dan kesiapan, disadari oleh HukumTua Nefo Rumagit masih ada yang perlu dilakukan perbaikan dan pembenahan guna optimalisasi pelayanan kemasyarakatan dan komitmen membangun desa sesuai dengan visi dan misi dirinya sebagai HukumTua.
Tentunya, komitmen dirinya bersama jajaran pemerintah desa dan lembaga desa untuk terus meningkatkan kinerja demi mewujudkan masyarakat desa Mopolo Esa yang sejahtera melalui peningkatan roda perekonomian masyarakat.
Sementara itu Camat Ranoyapo, Jendri Umboh SPd menyampaikan apresiasinya dan terima kasih kepada pemerintah dan masyarakat desa Mopolo Esa yang telah mempersiapkan segala aspek dalam rangka evaluasi perkembangan desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Minahasa Selatan.
Desa Mopolo Esa menjadi yang terbaik dengan perolehan nilai tertinggi dalam epdeskel tingkat kecamatan, sehingga berhak mewakili Kecamatan Ranoyapo pada epdeskel tingkat kabupaten Minsel.
“Sebagaimana tujuan dari epdeskel, semoga melalui kegiatan ini akan lebih memotivasi lagi jajaran pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan desa Mopolo Esa yang maju, mandiri dan menjadi pelopor desa Maju di Kecamatan Ranoyapo dan bahkan di tingkat Kabupaten,” kata Camat Jendri Umboh. (Hengly)*