Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kecamatan Maesaan bersama unsur Forkopimca dan lintas sektor serta jajaran pemerintah desa se-Kecamatan Maesaan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi.
Rakorev Kecamatan Maesaan untuk bulan April, dilaksanakan di desa Temboan pada Rabu 24 April 2024 yang dihadiri oleh lintas sektor dan para penjabat HukumTua bersama Sekdes.
Acara diawali dengan ucapan selamat datang, sekaligus laporan pemerintah desa Temboan, yang disampaikan oleh Pjb Hukumtua Relly Sumerah SPd.
Beberapa hal disampaikan dan dibicarakan dalam rakorev tersebut, terutama terkait dengan evaluasi program kerja pemerintah kecamatan serta pula progres pembangunan yang ada di desa-desa termasuk pelayanan publik.
Camat Maesaan, Jelly Nelwan S.Pt membuka langsung kegiatan rakorev tersebut, sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan rakorev dilaksanakan.
Beberapa hal disampaikan Camat Jelly Nelwan dalam rakorev tersebut, termasuk pentingnya komunikasi dan sinergitas antara para HukumTua dengan pimpinan kecamatan dan lintas sektor Kecamatan.
Selanjutnya, penyampaian disampaikan oleh Kepala Puskesmas Maesaan, dr. Silvana Feronita Pakasi yang menyampaikan terkait dengan program pemerintah disektor kesehatan.
Program kegiatan pelayanan kesehatan dari puskesmas Maesaan, baik pelayanan di kantor maupun pelayanan di desa-desa seperti pelayanan posyandu.
dr. Silvana Feronita Pakasi juga menyampaikan kaitan dengan upaya pemerintah dalam penanganan dan pencegahan stunting, maka dari itu ia mengharapkan akan adanya dukungan dari setiap pemerintah desa dalam penanganan stunting dengan memasukkan anggaran dana desa dalam program percepatan penanganan dan pencegahan stunting.
Setelah penyampaian dari dr. Silvana Pakasi, selanjutnya penyampaian dari tim pendamping profesional indonesia (TPPI) Kecamatan Maesaan.
TPPI Kecamatan Maesaan, yakni pendamping desa Risky Sembang menyampaikan terkait dengan fungsi dan tugas dari pendamping desa dan pendamping lokal desa disetiap desa dalam pengelolaan dana desa.
Ia pun memotivasi para HukumTua untuk lebih mengoptimalkan penyerapan anggaran dana, agar setiap program kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan melalui anggaran dana desa, agar secepatnya dapat terealisasi.
Usai penyampaian dari pimpinan kecamatan dan lintas sektor, dilanjutkan dengan laporan dari setiap kepala desa tentang keadaan dan situasi dari setiap desa, termasuk progres realisasi penyerapan anggaran dana untuk membiayai program pembangunan disetiap desa.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilaksanakan rembuk stunting Kecamatan Maesaan, yang fokus kegiatan membicarakan dan mendiskusikan upaya-upaya penanganan dan pencegahan stunting diwilayah Kecamatan Maesaan. (Hengly)*