Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pelayanan kemasyarakatan disektor kesehatan, adalah salah satu fokus prioritas pemerintah desa yang dilaksanakan disetiap desa.
Upaya pencegahan dan penanggulangan stunting terus digenjot oleh pemerintah baik itu ditingkat pusat, daerah hingga ke tingkat desa.
Pencegahan dan penanggulangan stunting ditingkat desa, dilakukan oleh pemerintah desa, selain dengan memberikan edukasi kepada masyarakat juga ditindaklanjuti dengan kegiatan posyandu.
Seperti apa yang dilakukan oleh pemerintah desa Mopolo, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan.
Dengan memberikan makanan tambahan kepada balita, ibu hamil di kegiatan posyandu dan juga pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh para tenaga kesehatan dari puskesmas Poopo.
Posyandu yang ada di desa Poopo, selain Posyandu bagi balita dan ibu hamil, juga ada posyandu remaja dan posyandu lansia.
Terlihat dalam kegiatan posyandu di desa Mopolo, oleh pihak pemerintah desa memberikan makanan tambahan berupa susu, bubur kacang hijau, serta makanan tambahan lainnya yang diperuntukkan bagi Bumil dan Balita, serta juga para lansia mendapatkan susu.
Penjabat HukumTua desa Mopolo, Femmy Ering mengatakan bahwa semua makanan tambahan yang diberikan kepada balita, lansia dan bumil dibelanjakan melalui anggaran dana desa Mopolo.
Dikatakannya bahwa pemberian makanan tambahan bagi bumil dan balita di kegiatan posyandu, adalah merupakan wujud nyata pemerintah desa dalam mencegah dan menangani stunting di desa Mopolo.
Selain itu pula, dengan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita adalah dalam rangka mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, kuat dan kompetitif serta memiliki daya saing.
“Melalui kegiatan posyandu, kita berikan makanan tambahan bagi ibu hamil, balita dan juga lansia yang hadir, hal ini dalam rangka kita melakukan pencegahan stunting sejak dini, serta pula mewujudkan masyarakat Mopolo yang sehat dan kuat, dan berharap akan lahirnya manusia Mopolo yang berkualitas, memiliki daya saing dan kompetitif,” kata Femmy Ering.
“Untuk anggaran pembelanjaan makanan tambahan, dibelanjakan melalui anggaran dana desa sebagaimana yang tercantum dalam APBDes,” tambah Femmy Ering.
Ia pun mengatakan agar para masyarakat desa Mopolo, baik itu para ibu hamil, para masyarakat yang memiliki anak balita, dan para lansia untuk rajin datang ke posyandu, guna mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dijelaskan Femmy Ering, untuk anggaran dana desa Mopolo tahun 2024 selain dialokasikan untuk kegiatan posyandu dan kegiatan PKK, juga dialokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan lainnya.
Kegiatan yang akan dikerjakan melalui anggaran dana desa Mopolo diantaranya kegiatan bidang pembangunan desa, baik itu pembangunan infrastruktur desa maupun pembangunan sumber daya manusia.
Ada pula kegiatan pengelolaan ketahanan pangan desa, kegiatan pelatihan, penyaluran BLT-DD, serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tercantum dalam APBDes Mopolo tahun 2024. (Hengly)*