Minsel, transparansiindonesia.co.id – Tujuan pemanfaatan anggaran dana desa yang diterima oleh setiap desa, adalah untuk membiayai pelayanan sektor kesehatan yang ada didesa.
Sektor kesehatan tentunya menjadi hal yang sangat penting guna menunjang lahirnya manusia yang sehat dan memiliki kualitas sumber daya manusia yang kompetitif dan memiliki daya saing.
Salah satunya, adalah melalui kegiatan posyandu yang dilaksanakan disetiap desa yang digelar setiap sebulan sekali.
Desa Sion, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan adalah salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2024.
Dan sebagaimana yang tertuang dalam APBDes Sion tahun 2024, ada anggaran dana untuk membiayai kegiatan posyandu yakni untuk belanja makanan tambahan.
Pada kegiatan posyandu di desa Sion, pihak pemerintah desa memberikan makanan tambahan untuk para ibu hamil, balita dan lansia, serta juga melakukan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh para tenaga kesehatan dari puskesmas Tompasobaru.
Adapun makanan tambahan yang diberikan, berupa susu, bubur kacang hijau, telur dan makanan bergizi lainnya.
Penjabat HukumTua desa Sion, Yurike Kaligis Amd.Keb mengatakan bahwa untuk pembelanjaan makanan tambahan tersebut dialokasikan melalui anggaran dana desa.
Pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita di kegiatan posyandu, dijelaskan Yurike Kaligis adalah merupakan salah satu upaya dari pemerintah desa dalam pencegahan stunting.
“Ini merupakan bagian dari pihak pemerintah desa dalam melaksanakan salah satu program prioritas pemerintah saat ini yakni pencegahan stunting, maka kita berikan makanan tambahan di kegiatan posyandu, yang dimana makanan tambahan tersebut dibelanja menggunakan anggaran dana desa,” jelas Yurike Kaligis.
Nanti juga diharapkan Yuri, agar para ibu hamil, balita dan lansia untuk rajin-rajin datang ke posyandu guna mendapatkan pelayanan kesehatan.
Sebagaimana disampaikan Yurike Kaligis, bahwa untuk keseluruhan anggaran dana desa Sion tahun 2024 selain dialokasikan untuk kegiatan posyandu, juga dialokasikan untuk beberapa kegiatan lainnya.
Kegiatan yang akan didanai melalui anggaran dana desa Sion tahun 2024 berupa kegiatan pembangunan infrastruktur desa, kegiatan ketahanan pangan desa, penyaluran BLT-DD, kegiatan pelatihan, serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Sion 2024.
(Hengly)*