Berdasarkan SK Rektor Unsrat Nomor 760/Un12/Kp/2024, Rektor Unsrat Tetapkan Tiga Calon Dekan FISIP Periode 2024-2028

Uncategorized5777 Dilihat

Manado, transparansiindonesia.co.id – Prof Dr Ir Oktovian Berty Alexander Sompie MEng IPU ASEANEng ( Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado – red) menetapkan tiga calon Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) untuk periode 2024-2028. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Unsrat Nomor 760/Un12/Kp/2024 yang berdasarkan penilaian portofolio. dengan adanya hal ini menandakan  langkah awal dalam memilih figur pemimpin yang tepat bagi FISIP Unsrat untuk periode empat tahun ke depan.

Keputusan tersebut sesuai Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2018 Pasal 49 ayat (1) yang menetapkan tahap penyaringan calon dekan melalui penilaian oleh Rektor untuk memilih tiga orang calon dekan. Adapun keputusan tersebut menetapkan tiga nama sebagai calon Dekan FISIP untuk periode 2024-2028, yaitu:

  1. Dr Drs Johny Revo Elia Tampi MSi
  2. Dr Daud M Liando SIP MSi
  3. Dr Shirley Yvonne Viviane Irene Goni SSos MSi
Baca juga:  Kapolres Pelalawan Hadiri Upacara Kehormatan dan Renungan Suci Memperingati HUT RI ke 79 di Taman Makam Pahlawan Setia Negara Kabupaten Pelalawan

Keputusan ini berlaku efektif sejak April 2024, sesuai dengan tanggal ditetapkannya.

 

(red***)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *