Efektivitas Penanganan Masalah Hukum, Pemkab Minsel Dan Kejari Teken MoU

Minsel2360 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Bertempat di objek wisata Bukit Sasayaban Amurang pada Kamis 4 April 2024, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan bersama Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan di Amurang melaksanakan penanda-tanganan naskah kesepakatan kerjasama.

Penanda-tanganan naskah kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Minsel dan pihak Kejari Amurang terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

MoU antara Pemkab Minsel dengan Kejari Amurang ditandai dengan penandatanganan naskah kesepakatan yang dilakukan oleh Bupati Franky Donny Wongkar SH dari pihak Pemkab Minsel dan Kajari Amurang La Ode Muhammad Nusrim SH., MH.

Tekad dan komitmen pemerintah kabupaten Minahasa Selatan untuk terus meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara tentunya akan mendapatkan dukungan dan support dari pihak Kejari Minsel.

Melalui penanda-tanganan MoU tersebut yang dilakukan oleh Bupati Franky Donny Wongkar (Pemkab Minsel) dan La Ode Muhammad Nusrim (Kejari) bertujuan guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanganan masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

Baca juga:  Realisasikan Pembangunan Desa Tahun 2024, Pemdes Raraatean Kerjakan Rabat Beton Jalan

Selain itu pula, dalam rangka untuk peningkatan efektifitas penanganan masalah hukum dibidang perdata baik itu didalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi oleh pemerintah kabupaten Minahasa Selatan.

Yang berupa identifikasi potensi permasalahan, pencegahan, penyelesaian masalah, dan koordinasi terkait penyelesaian masalah.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilakukan penyerahan uang pengembalian kerugian negara dibidang tindak pidana korupsi (Tipikor) senilai Rp. 1.008.897.420.


Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar SH dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan strategis yang digelar tersebut tentunya sangat penting dan baik yang menunjukkan sinergitas antar Forkopimda.

Maka dari itu, pemerintah kabupaten Minahasa Selatan memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak kejaksaan negeri Minahasa Selatan yang selalu melaksanakan kegiatan-kegiatan dan tugas untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

“Dan kiranya hubungan kelembagaan yang telah terjalin selama ini dapat terus terjaga dan ditingkatkan,” kata Bupati FDW.

Baca juga:  Srikandi Restorasi, NVM Resmi Dilantik Anggota DPRD Minsel Periode 2024-2029

Dikatakan Bupati Franky Donny Wongkar pula bahwa dengan adanya kegiatan MoU tersebut akan mendukung kegiatan-kegiatan lainnya kedepan karena nantinya akan ada penagihan pajak kepada subjek pajak yang nantinya akan dibantu oleh pihak Kejari Amurang.

“Tentu kita semua bertekad, dan bersepakat serta berkomitmen agar Minahasa Selatan kedepannya akan semakin maju berkepribadian dan sejahtera sesuai dengan visi-misi Pemkab Minsel,” ujar Bupati.

Selanjutnya, usai kegiatan penanda-tanganan nota kesepahaman tersebut, dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kajari Minsel La Ode Muhammad Nusrim SH., MH bersama jajaran, unsur Forkopimda Minsel, jajaran pejabat teras Pemkab Minsel, Ketua dewan masjid, ketua peringatan hari besar agama Islam, para asisten sekdakab, para kepala SKPD serta Camat Amurang dan Lurah Buyungon. (Hengly)*
Sumber/Kominfo Minsel

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *