Jemmy Loa Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Penjabat HukumTua Di Kecamatan Tompasobaru

Minsel976 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan beberapa waktu lalu melakukan pelantikan sejumlah pejabat dilingkungan kerja pemerintah kabupaten Minahasa Selatan.

Jabatan penjabat kepala desa (HukumTua) adalah salah satu jabatan yang dilakukan rolling jabatan, termasuk tiga jabatan penjabat HukumTua diwilayah Kecamatan Tompasobaru.

Ada tiga desa diwilayah Kecamatan Tompasobaru yang dilakukan rolling jabatan penjabat HukumTua, yakni desa Lindangan, desa Karowa, dan desa Liandok.

Dan menindaklanjuti akan pelantikan penjabat HukumTua tersebut, maka dilakukan serah terima jabatan dan administrasi dari penjabat HukumTua yang lama kepada penjabat HukumTua yang baru.

Adapun penjabat HukumTua yang diserah-terimakan jabatan adalah penjabat HukumTua desa Karowa dari Pingkan Tewu kepada Noldi Lomban SE, Penjabat HukumTua desa Lindangan dari Serly Pendong SPd kepada Pingkan Tewu.

Selanjutnya penjabat HukumTua desa Liandok dari penjabat HukumTua yang lama Alce Peleng SPd, kepada penjabat HukumTua yang baru Efraim Monareh SE.

Penjabat HukumTua yang lama, ketiganya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung mereka selama memimpin didesa masing-masing.

Baca juga:  Manfaatkan Dandes 2024, Mopolo Esa Kerjakan Pembangunan Infrastruktur Desa

Sementara itu, penjabat HukumTua yang baru baik itu, Pingkan Tewu, Noldi Lomban dan Efraim Monareh menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH yang memberikan kepercayaan kepada mereka menjadi penjabat HukumTua.

Tugas dan amanah dipercayakan kepada mereka, pastinya akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh ketulusan dan keikhlasan.

Kerjasama dan dukungan dari lintas sektor dan elemen masyarakat sangat mereka harapkan dalam menjalankan roda pemerintahan di desa dan mewujudkan berbagai program pembangunan desa.

Selanjutnya, Camat Tompasobaru Drs Jemmy Loa dalam sambutannya mengatakan bahwa rolling jabatan merupakan hal yang biasa dalam lingkungan kerja pemerintah dalam rangka penyegaran jabatan dan pula optimalisasi pelayanan kemasyarakatan.

“Jabatan adalah kepercayaan dan amanah yang diberikan pimpinan, maka dari itu rolling jabatan ini adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran jabatan, jaga kepercayaan dan amanah dari pimpinan dengan bekerja dengan sebaik-baiknya dalam pelayanan kemasyarakatan dan menjalankan program-program pembangunan desa,” kata Camat Drs. Jemmy Loa.

Baca juga:  AKBP Arianto Salkery Lakukan Kunker Ke Polsek Ranoyapo

Ia pun mengingatkan agar para penjabat HukumTua yang baru dapat terus meningkatkan sinergitas dan komunikasi dengan lintas sektor terutama dengan pimpinan, untuk kelancaran dan optimalisasi kinerja di desa, dan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan didesa baik itu pembangunan infrastruktur desa maupun pembangunan sumber daya manusia.

Kepada para penjabat HukumTua yang lama, Camat Jemmy Loa menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan pengabdian di desa, membantu pemerintah kabupaten dan pemerintah kecamatan dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Apresiasi dan terima kasih kepada para penjabat HukumTua yang lama, yang telah mendedikasikan diri, mengabdikan diri dalam tugas kerja dan pelayanan kepada masyarakat sebagai penjabat HukumTua,” ujar Jemmy Loa.

Usai kegiatan sertijab penjabat HukumTua, dilanjutkan dengan kegiatan rapat koordinasi antara pemerintah kecamatan dengan para penjabat HukumTua se-Kecamatan Tompasobaru. (Hengly)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *