Manado, TI – Proyek pembangunan pasar Tematik Tongkaina terus mendapatkan perhatian dan sorotan dari sejumlah pihak terutama para lembaga penggiat anti korupsi.
Sorotan pun terus diberikan oleh salah satu LSM yang terus getol memerangi praktek-praktek korupsi di bumi Indonesia.
Adalah lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang menyoroti proyek pembangunan pasar Tematik Tongkaina yang diduga adanya indikasi korupsi terstruktur.
Menurut Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH bahwa pihaknya menduga proyek pembangunan pasar Tematik Tongkaina terindikasi adanya korupsi yang diduga melibatkan oknum-oknum pejabat daerah, PPK hingga penyedia jasa.
Dan selain oknum-oknum pejabat daerah seperti kepala instansi, Tommy Turangan pun menyoroti akan adanya dugaan keterlibatan walikota Manado dalam proyek pembangunan pasar tersebut.
Maka dari itu, ia meminta aparat penegak hukum (APH) untuk dapat memanggil dan memeriksa walikota Manado terkait dugaan kasus korupsi pada pembangunan pasar Tematik Tongkaina.
“LSM-AMTI menduga ada terjadinya kerugian negara pada pembangunan pasar Tematik Tongkaina, yang dimana melibatkan sejumlah pihak, termasuk dugaan keterlibatan walikota Manado, maka dari itu kami minta agar APH dapat memanggil dan memeriksa walikota Manado,” tegas Turangan.
Proyek tersebut berasal dari dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perdagangan sebesar Rp. 75 Miliar dan dikerjakan oleh Disperindag Kota Manado pada Mei 2022. (T2)*