Gerak Cepat, Pemdes Lompad Salurkan BLT-DD Triwulan Pertama Tahun 2024

Minsel970 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Lompad, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan, gerak cepat dalam proses penyerapan anggaran dana desa tahun 2024.

Sebagai salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa (Dandes) ditahun 2024 tentunya pula pemerintah desa telah mengalokasikan anggaran dana untuk BLT dalam APBDes Lompad tahun 2024.

Dan gerak cepat dilakukan oleh jajaran pemerintah desa Lompad dibawah kepemimpinan Penjabat HukumTua Stanley Rocky Purukan dalam proses penyerapan anggaran dana desa, termasuk didalamnya anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dana desa atau sering disebut BLT-DD.

Setelah semua proses dan tahapan serta persyaratan terpenuhi, akhirnya anggaran dana BLT-DD telah masuk ke rekening desa dan selanjutnya langsung dilakukan penarikan oleh Penjabat HukumTua bersama kepala urusan keuangan desa untuk selanjutnya disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat BLT-DD.

Penjabat HukumTua desa Lompad, Stanley Purukan mengatakan bahwa untuk tahun 2024, jumlah keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa, adalah berjumlah 25 KPM.

Baca juga:  Rabat Beton Bahu Jalan, Program Kerja Pemdes Lindangan Tahun 2024

Dan jumlah tersebut dijelaskan Purukan telah melalui proses musyawarah desa khusus tentang jumlah penerima manfaat BLT-DD, yang selanjutnya dituangkan dalam perkades Lompad.

Menindaklanjuti akan aturan dari pemerintah tentang setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa harus mengalokasikan anggaran untuk BLT-DD, maka pemerintah desa Lompad langsung menyalurkan BLT-DD kepada sebanyak 25 keluarga penerima manfaat.

Penyaluran BLT-DD kepada 25 KPM Desa Lompad

Adapun penyaluran BLT-DD tersebut, dilaksanakan pada Selasa 2 April 2024 bertempat di Kantor Desa Lompad yang dihadiri oleh jajaran pemerintah desa, lembaga desa dan para KPM BLT-DD.

“Hari ini kita salurkan BLT-DD kepada sebanyak 25 KPM, dan yang kita salurkan adalah BLT-DD untuk triwulan pertama yakni bulan Januari, Februari dan Maret,” kata Stanley Purukan.

Para keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dana desa, setiap bulan akan menerima uang tunai sebanyak Rp. 300.000, sehingga untuk triwulan pertama setiap KPM menerima uang tunai sebanyak Rp. 900.000.

Baca juga:  LSM-AMTI; FDW Diduga Langgar UU Nomor 10 Tahun 2016

Kepada para KPM BLT-DD, penjabat HukumTua Stanley Purukan mengingatkan agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik, dengan mempergunakan sesuai dengan kebutuhan, bukan hanya sekedar dengan keinginan.

Terutama, dengan adanya bantuan tersebut dapat membangkitkan dan meningkatkan roda perekonomian masyarakat pedesaan yang nantinya akan berdampak pada perekonomian keluarga, karena bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian kepada masyarakat pedesaan.

Untuk anggaran dana desa Lompad tahun 2024, selain dialokasikan untuk BLT-DD, juga akan membiayai beberapa kegiatan pembangunan lainnya, seperti kegiatan pembangunan infrastruktur desa, pembangunan sumber daya manusia, kegiatan posyandu, PKK, kegiatan ketahanan pangan serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Lompad 2024.
(Hengly)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *