Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dua desa di Kecamatan Maesaan yakni desa Temboan dan desa Kinamang laksanakan serah terima jabatan Penjabat HukumTua (Sertijab) dan aset serta administrasi desa.
Serah terima jabatan penjabat HukumTua desa Temboan dan desa Kinamang digelar di Kantor Kecamatan Maesaan pada Selasa 26 Maret 2024.
Hal tersebut menindak-lanjuti akan pelantikan sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten Minahasa Selatan termasuk beberapa Penjabat HukumTua yang dilaksanakan pada beberapa hari yang lalu di Aula Waleta Kantor Pemkab Minsel.
Kegiatan Sertijab tersebut dihadiri oleh Camat Maesaan Jelly Nelwan S.Pt. yang didampingi oleh Sekretaris Kecamatan Arnaldo Kewas ST, jajaran lembaga desa dan perangkat desa dari dua desa tersebut.
Adapun jabatan penjabat HukumTua yang diserah-terimakan yakni untuk desa Temboan dari penjabat HukumTua sebelumnya Deisy Kamasi SE kepada penjabat HukumTua yang baru Relly Sumerah SPd.
Sementara untuk desa Kinamang jabatan penjabat HukumTua disertijabkan dari penjabat lama Afni Sambeka kepada penjabat yang baru Royke Kaawoan SPd.
Adapun yang diserah-terimakan dari penjabat HukumTua yang lama ke penjabat HukumTua yang baru berupa stempel desa, buku rekening desa, kendaraan dinas desa, serta administrasi desa.
Penjabat HukumTua yang lama, baik itu Deisy Kamasi maupun Afni Sambeka mengatakan sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat dan lembaga desa yang selama kepemimpinan mereka telah bekerja sama dan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan pembangunan desa.
Sementara itu Penjabat HukumTua desa Temboan, Relly Sumerah SPd mengatakan bahwa tugas dan kepercayaan kepada dirinya yang diberikan oleh Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH sebagai penjabat HukumTua desa Temboan akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Yang dimana, melalui SK dari Bupati sebagai penjabat HukumTua desa Temboan, tugas dan kerja sebagai pelayan masyarakat akan dilaksanakan dengan ikhlas dan tulus, serta terus berkoordinasi dengan pimpinan yakni pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten.
“Terimakasih kepada Bupati Minahasa Selatan, pak Franky Donny Wongkar SH yang telah mempercayakan saya mendapatkan tugas tambahan sebagai penjabat HukumTua desa Temboan, tugas ini akan saya laksanakan dengan baik, bertanggung jawab, tulus dan ikhlas serta terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pimpinan,” kata Relly Sumerah.
Pada kesempatan sambutannya pula, Relly Sumerah mengajak kepada para perangkat desa untuk terus bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing, dalam pelayanan kemasyarakatan.
“Tugas bagaimana kita sebagai pemerintah desa untuk dapat membangkitkan dan meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, dan itu telah kita lihat melalui kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan pada Senin kemarin (25/3) dimana terlihat antusias masyarakat yang begitu banyak dalam giat tersebut,” kata Relly Sumerah.
Sebagai penjabat HukumTua, Relly Sumerah juga mengajak kepada lembaga-lembaga desa, dan seluruh elemen masyarakat desa Temboan untuk bahu-membahu mewujudkan kemajuan desa melalui berbagai program pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Penjabat HukumTua desa Kinamang yang baru, Royke Kaawoan SPd, yang mengatakan berterimakasih kepada Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar SH yang memberikan kepercayaan kepada dirinya menjadi pejabat HukumTua desa Kinamang.
Tentunya, tugas dan amanah yang dipercayakan akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, tulus dan ikhlas serta terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pimpinan untuk sinergitas program kerja pembangunan.
Camat Maesaan, Jelly Nelwan SPt dalam sambutannya mengatakan berterimakasih kepada penjabat HukumTua sebelumnya yang telah berdedikasi dan mengabdi di desa, melaksanakan program-program pembangunan desa dan kepelayanan kepada masyarakat.
Dan kepada penjabat HukumTua yang baru, ia mengatakan untuk terus menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan, melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta amanah yang diberikan dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Begitupun, dalam pengelolaan keuangan desa dan pembangunan desa harus dilaksanakan dengan baik, direncanakan selanjutnya dilaksanakan dan tentunya harus dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya, usai giat Sertijab dilakukan foto bersama antara penjabat HukumTua yang lama dengan penjabat HukumTua yang baru, bersama Camat, Sekcam, lembaga desa dan jajaran perangkat desa.
(Hengly)*