SULUT, TI – Pasca pergantian Kapolda Sulut dan Direskrimsus Polda Sulut sebelum Pilpres, membawa angin segar dalam penegakan korupsi di bumi nyiur melambai. Terbukti kasus lama seperti SPPD fiktif DPRD Provinsi Sulut mulai diangkat lagi ke permukaan.
Hal ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Ketua Umum DPP Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI) Tommy Turangan, SH.
Dimana Turangan mengatakan untuk segera menuntaskan berbagai dugaan-dugaan kasus korupsi di Sulawesi Utara.
Dan selain dukungan tersebut, LSM-AMTI juga berencana membuat laporan ke Polda Sulut tentang dugaan beberapa kasus korupsi di Kota Kotamobagu.
Dijelaskan Turangan bahwa saat ini pihaknya akan membuat kajian tertulis tentang dugaan peristiwa tidak pidana berdasarkan alat bukti sebagai dasar hukum pelaporan.
“LSM-AMTI akan melaporkan beberapa dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kotamobagu, kita akan buat kajian tertulis berdasarkan alat bukti yang telah kita kantongi sebagai dasar hukum pelaporan,” ujar pria yang sangat getol menyuarakan pemberantasan korupsi.
Ditegaskannya bahwa korupsi merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, dan harus diberantas agar uang negara tidak mengalir ke kantong-kantong para koruptor.
“Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan hal ini harus diberantas agar supaya tidak menjadi kebiasaan buruk para pejabat yang memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan dari mencuri uang negara,” tegas Turangan.
(T2)*