Kampar, Transparansi indonesia.com. Proyek box Calvert APBD-P tahun 2023 belakangan senilai Rp 199.347.000 di dusun Kp. Deling desa Pulau Lawas kecamatan Bangkinang Kampar progres pengerjaannya telah beberapa bulan terbengkalai bak bagaikan proyek multiyears.
Adapun kegiatan pembangunan box Calvert ini dilaksanakan oleh CV. linko Mutiara Jaya di dinas PUPR kabupaten Kampar dengan masa pelaksanaan dua puluh tujuh kalender lalu masa pemeliharaan seratus delapan puluh hari kalender.
Terhitung sejak kini Rabu 28 Februari 2024, penimbunan box calvert masih juga rampung bukan tidak mungkin perusahaan CV. Linko Jaya Mutiara patut di black list sebab pelaksanaan terhitung diduga sudah usai.
Informasi box calvert belum di fungsikan ini berawal dari keterangan salah seorang warga setempat kepada Wartawan (27/2/24).
Ia menyebut proyek anggaran di biayai APBD-P tahun 2023 lalu hingga saat ini terkesan belum bisa di fungsikan sehingga menyebabkan akses jalan dusun terputus.
“Benar !! lebih beberapa bulan ini semenjak pekerjaan box Calvert jalan kami terputus miris tidak bisa di lalui masyarakat bagi pengendara sepeda motor,”ucap warga yang tidak diketahui namanya.
Ia mengungkapkan, kondisi proyek yang awalnya sudah dilakukan penimbunan tanah oleh pelaksana proyek hingga saat ini penimbunan masih juga belum dikerjain. Untuk itu Ia berharap agar dinas terkait PPK kegiatan melakukan penelusuran ke lokasi proyek dan segera melakukan penimbunan box calvert.
Warga berharap kepada dinas terkait agar segera menyelesaikan penimbunan tanah box calvert sehingga ruas jalan dusun bisa di lalui, ia meminta.(Tim)