Jakarta, transparansiindonesia.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) angkat bicara terkait hak angket yang digaungkan oleh beberapa pihak saat ini.
Hal angket terkait proses dan tahapan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang digaungkan saat ini, menurut Tommy Turangan hanya capek-capek saja.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa terkait hak angket yang digaungkan saat ini karena mungkin tidak menerima kekalahan Pilpres.
“Itu hanya capek-capek saja bicara soal hak angket, karena penyelenggara pemilu adalah KPU dan pengawasannya ada pada Bawaslu,” kata Turangan.
Ditambahkannya pula bahwa kalau ada keberatan terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu, itu sudah ada tempatnya yakni Mahkamah Konstitusi.
Ia pun menduga, ada kelompok-kelompok yang ingin mengacaukan hasil pilpres dengan mengisukan hak angket.
“Kita menduga adanya sekelompok yang hanya ingin membuat gaduh dengan hasil pilpres oleh yang kalah,” ujar Turangan.
Dan menurut Turangan, anehnya lagi hak angket hanya Pilpres saja sedangkan Pilcaleg tidak.
“Ini hanya akan membuat rakyat marah dan tidak senang dengan wacana hak angket oleh para elit politik yang kalah pilpres,” tambah Turangan.
(T2)*