Launching Dandes 2024, Bupati FDW Ingatkan Kades Kelola Sesuai Peruntukannya

Minsel357 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan acara launching dana desa tahun 2024 yang digelar di Aula Waleta Kantor Pemkab Minsel pada Senin 26 Februari 2024.

Bupati Franky Donny Wongkar SH, melaunching dana desa tahun 2024 yang dirangkaikan juga dengan pemberian penghargaan kepada desa-desa yang menorehkan prestasi, terutama desa-desa yang pertama merealisasikan serapan anggaran dana desa tahun 2024.

Launching Dana Desa dilaksanakan dalam upaya untuk percepatan penyerapan anggaran dana desa tahun 2024 bagi setiap desa yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.

Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar SH dalam sambutannya mengatakan agar para kepala desa (HukumTua dan Penjabat HukumTua) agar dapat penggunaan dana desa dilaksanakan sesuai dengan peruntukannya.

Bupati FDW pun mengingatkan kepada para kepala desa untuk jangan sampai bersentuhan dengan aparat penegak hukum (APH) oleh karena adanya dugaan penyelewengan dana desa, tapi gunakan dana desa sesuai peruntukannya dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Para kepala desa juga diingatkan agar dapat melakukan pengelolaan dana desa secara transparan dan akuntabel, partisipatif, serta dilaksanakan dengan tertib dan disiplin anggaran, sebagaimana Permendagri 20/2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
Ditahun 2024 ini, sesuai dengan prosedur dan tahapan sudah ada 10 desa yang akan menerima anggaran dana desa tahap satu (1).

Baca juga:  Pemdes Lompad Baru Salurkan BLT-DD Mei Dan Juni Kepada 41 KPM

Kesepuluh desa tersebut yakni desa Poopo Utara kecamatan Ranoyapo, desa Matani, desa Tumpaan Baru, desa Tumpaan Satu, Kecamatan Tumpaan, desa Paslaten Kecamatan Tatapaan, desa Lopana Kecamatan Amurang Timur, desa Malola Satu Kecamatan Kumelembuai, desa Poigar Dua, desa Aergale, dan desa Tanamon Kecamatan Sinonsayang.

Sementara itu, ada 25 desa yang menerima lencana sebagai desa mandiri berdasarkan keputusan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia dengan nomor 175 tahun 2023.

Keputusan Mendes PDTT dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 175 tahun 2023 tentang pemberian penghargaan Desa dengan status desa mandiri tahun 2023.

Desa-desa yang menerima lencana desa mandiri pada kegiatan tersebut adalah desa Kapitu, Lopana, Pinaling, Ritey, Malenos Baru, Maliku Satu, Pinasungkulan, Motoling, Motoling Dua, Poopo Utara, Ongkaw Satu, Ongkaw Dua, Rumoong Atas, Wiau Lapi, Lansot Timur, Paslaten, Sondaken, Sulu, Tompasobaru 2, Pinaesaan, Tumpaan Satu, Tumpaan, Tumpaan Dua , Munte, Popontolen.

Dan ditahun 2023 terdapat 5 desa yang menerima Lencana Desa Mandiri yaitu Desa Lelema, Tumpaan Baru, Lansot, Rumoong Atas Dua, dan desa Lopana Satu.

Adapun lencana desa mandiri merupakan penghargaan yang diberikan kepada suatu desa yang telah mencapai tingkat kemandirian yang tinggi dalam berbagai aspek pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

Baca juga:  Realisasikan Pembangunan Desa Tahun 2024, Pemdes Raraatean Kerjakan Rabat Beton Jalan

Desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksebilitas, transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sangat baik.

Serta pula, desa mandiri adalah desa yang telah memiliki nilai indeks pembangunan desa lebih dari nilai 75.

Acara launching Dana Desa di Kabupaten Minahasa Selatan juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada 10 desa yang tercepat dalam penyerapan anggaran dana desa tahun 2024, penghargaan kepada 25 desa yang mencapai status desa mandiri, serta penyerahan BLT bagi KPM, earnmark Dana Desa, dana ketahanan pangan, dan pencegahan stunting tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan launching Dana Desa tersebut diantaranya Kasubag Umum kantor pelayanan perbendaharaan Manado, Erwinsyah dan kepala seksi verifikasi akuntansi kantor pelayanan perbendaharaan Manado Viktor Rondo, para Camat, serta HukumTua dan Penjabat HukumTua yang didampingi oleh Sekretaris Desa masing-masing.

Sementara Bupati Minahasa Selatan pada acara tersebut didampingi oleh Sekretaris Daerah, Assisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab, serta kepala dinas PMD beserta jajaran DPMD Minsel.
(Hengly)*
Sumber/Kominfo Minsel

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS