Riau, TI – Tim Mabes Polri melakukan kunjungan ke perusahaan yang bergerak dibidang kelapa sawit, PT. Sawit Inti Raya (PT.SIR) yang berlokasi di Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau pada Minggu (25/2).
Kedatangan Tim Mabes Polri ke PT. SIR adalah dalam rangka menyelidiki adanya dugaan pencemaran lingkungan melalui limbah yang dihasilkan dari aktivitas PT. SIR yang mencemari sungai Bongkal Malang.
Dari informasi di lokasi setelah berita media massa muncul warga melihat ada tim turun ke lokasi limbah tumpah yang katanya dari “tim Mabes Polri”, walau belum terdengar hasilnya kedatangan tim ini seperti disembunyikan sebab dari orang dalam menyebut dan menyamarkan “itu tim Gakkum LHK”.
Anehnya lagi untuk menggertak beberapa media di Inhu agar tidak melanjutkan berita limbah perusahaan ini, tim Lawyer PT SIR mencoba melaporkan media ini ke Dewan Pers, namun laporan tersebut diduga tak serius sebab diminta dewan pers hak jawab perusahaan sampai berita ini dilansir mereka tak berani menjawab.
Pemilik PT SIR sendiri Ace Akuang dikonfirmasi sejak Imlek sampai sore ini belum menjawab bahkan beberapa nomor konfirmasi media diblokir, “wajar beberapa aktivis lingkungan bertannya legalitas perusahaan diduga sebagai penampung buah sawit dari kawasan hutan ini.
Pihak Mabes Polri dikonfirmasi mengaku akan memberikan jawaban setelah menerima hasil Lab. Sementarea Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani dikonfirmasi mengaku kaget, sebab beliau belum mendapat laporan terkait limbah PT SIR tersebut, namun dia berjanji siap menegakkan hukum pada perusahaan perusak lingkungan.
Sebelumnya heboh di media massa tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia membuat laporan kepada DLH Inhu. Laporan berdasarkan temuan mereka dan fakta dilapangan air sungai Bongkal Malang di Inhu berwarna hitam pekat dan terlihat ikan mati.
Ikan itu mati diduga karena limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sawit Inti Raya (PT SIR) yang diduga bocor setiap hari hujan dan masuk ke parit perkebunan lalu mengalir ke Sungai Bongkal Malang.
Kepala Dinas DLH Inhu sendiri Ory Anang Wibisono sebelumnya secara resmi menerima surat laporan LSM dan berjanji akan melakukan peninjauan secepatnya. Sayang semua pada membisu ketika dikonfirmasi.
(T2)*