Kampar, TI – Sorotan terhadap kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PU-PR) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau terus diberikan oleh sejumlah penggiat anti korupsi.
Termasuk penggiat anti korupsi Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) yang terus memberikan perhatian terhadap oknum Kadis PU-PR Kabupaten Kampar yakni Afdal.
Pasalnya, menurut Ketua Umum DPP LSM-AMTI Tommy Turangan SH bahwa Kadis PU-PR Afdal diduga terlibat korupsi dan penyelewengan dalam sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Kampar.
Belum lagi, terkait keterlibatan Afdal dalam permainan proyek dengan sejumlah Kontraktor atau penyedia jasa, yang bahkan berdampak pada pembangunan yang terbengkalai.
“Oknum Kadis PU-PR Kampar, yakni Afdal disinyalir main proyek dengan sejumlah kontraktor dan juga ada dugaan terlibat kasus korupsi,” jelas Turangan.
Salah satu proyek yang terus disorot oleh LSM-AMTI adalah proyek pembangunan kantor Disdukcapil Kampar yang hingga kini terbengkalai.
Dimana proyek tersebut berbanderol Rp. 3,5 Milliar namun belum juga selesai pengerjaannya.
Menurut Turangan, terbengkalainya pembangunan kantor Disdukcapil Kampar tersebut, diduga karena oknum Kadis Afdal berkonspirasi dengan kontraktor sehingga mengakibatkan proyek pembangunan mangkrak.
Selain proyek pembangunan kantor Disdukcapil Kampar, ada juga beberapa proyek lainnya yang diduga adanya keterlibatan oknum Kadis Afdal dalam kasus korupsi.
Proyek tersebut yakni pembangunan infrastruktur jalan yang berbandrol Rp. 98 Milliar yang dianggarkan melalui APBD Kampar tahun 2019.
“Kami menduga, selama ia (Afdal -red) menjabat Kadis PU-PR Kampar, telah banyak proyek yang ia mainkan dengan kontraktor, sehingga merugikan keuangan negara, dan ini harus menjadi perhatian dari instansi dan APH,” ujar Tommy Turangan.
Dengan berbagai dugaan-dugaan keterlibatan korupsi dan penyelewengan dana disejumlah proyek maka Tommy Turangan mendesak agar Penjabat Bupati Kampar segera mencopot jabatan kadis PU-PR Kampar dari Afdal.
“Penjabat Bupati Kampar, harus segera mencopot Afdal dari jabatannya sebagai Kadis PU-PR Kampar, karena dugaan keterlibatannya dirinya dalam permainan dan konspirasi dengan para kontraktor dalam sejumlah proyek pembangunan,” tegas Turangan.
Bahkan, Turangan pun meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan pengusutan dan penyelidikan terhadap sejumlah proyek di Kabupaten Kampar, karena terindikasi marak penyelewengan.
(T2)*