Ternyata Banyak Pokir DPRD Kampar di kuasai oleh 2 Organisasi Wartawan di kampar, Begini Terkuak

RIAU710 Dilihat

Kampar, Transparansi indonesia.co.id Beredar informasi di kalangan instansi Pemerintahan daerah kabupaten kampar adanya dugaan penyalahgunaan wewenang aturan dalam berorganisasi kewartawanan di Indonesia terkhusus di kabupaten kampar.

Kabar tersebut kegiatan wartawan di seluruh kampar, disinyalir di beck up oleh beberapa oknum organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Hal ini dibunyikan salah seorang tokoh masyarakat Kampar yang tidak diketahui namanya.

Kata dia ,”buat apa kalian semangat semangat menulis jika kinerja kalian sudah di kopnya satu pintu oleh orang PWI, mereka sudah jumpai PJ Bupati Kampar Hambali, ketika meraka melakukan audiensi bersama PJ Bupati Kampar Hambali beberapa hari lalu. Ia menyampaikan, bahwa kinerja wartawan di kampar ini sudah satu pintu melalui PWI”, cetusnya.

Baca juga:  Edi Akmal Mengaku Sudah Diperiksa Polisi kisruh Tapal Batas Sepadan Desa Binuang dan Muara Uwai

Ketua PWI Kampar Sowal saat kami krealifikasi, pihaknya menyanggah tentang adanya beck up dimana dilakukan organisasi PWI bahkan kata Sowal, justru kejadian ini ia tidak tahu sama sekali.

“Kalau itu saya sama sekali tidak tahu. Intinya saya tidak tahu, coba tanyakan saja sama Jeki”, terang Sowal (8/2/2024).

Jeki berorganisasi PWI Kampar mengakui, sangking banyaknya Pokir DPRD Kampar di tuangkan ke PWI melalui kegiatan publikasi media.

Menurutnya, bukan kali ini saja Pokir dewan di limpahkan ke PWI, bahkan setahu Jeki organisasi Iwo juga kebagian Pokir dewan.

“kami dapat Pokir dewan terlepas dari loby kami, kalau kalian mau loby aja masing masing dewannya.silahkan, Pokir kami memang banyak IWO juga banyak”, sombong Jeki menjelaskan.

Baca juga:  Miris Bikin Malu Halaman UPT SMP Negeri 1 Bangkinang di Jadikan Tempat Jemuran Pakaian

Ternyata di kabupaten Kampar hanya saja segelintir kelompok saja yang menikmati dana APBD kampar, sedangkan dalam aturan di bunyikan bahwa APBD menjadi pedoman untuk menilai kesesuaian antara kegiatan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Terlebih peruntukan APBD diarahkan untuk menciptakan lapangan pekerjaan agar dapat mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian, bukan untuk kepentingan berorganisasi.(Tim)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS