Kampar, TI – Jabatan sekertaris DPRD Kabupaten Kampar (Sekwan Kampar) yang dijabat oleh Ramlah terus menjadi sorotan publik dan sejumlah LSM.
Pasalnya, jabatan Ramlah sebagai Sekwan Kampar terbilang sudah cukup lama diembannya, dimana Ramlah menjabat Sekwan Kampar sudah lebih dari 6 tahun berturut-turut bahkan melebihi 15 tahun, dan hal tersebut bukan lagi rahasia umum dilingkungan kerja sekretariat DPRD Kampar.
Lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) adalah salah satu LSM yang menyoroti akan jabatan Sekwan Kampar.
Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa beberapa waktu lalu ada rolling jabatan dan salah satunya adalah Ramlah, namun sepertinya rolling tersebut luput dari pengamatan dan pengawasan KASN.
“Seharusnya, Ramlah sebagai Sekwan Kampar sudah diganti karena sudah lebih dari lima tahun menjabat dan bahkan sudah 15 tahun, Pjb Bupati harus memperhatikan hal tersebut,” kata Turangan.
Ditambahkannya pula, belum lagi ada dugaan tudingan-tudingan kasus korupsi, monopoli anggaran dan kasus lainnya di sekretariat DPRD Kampar, dan tentunya hal tersebut merusak citra pemkab Kampar.
“Maka dari itu, LSM-AMTI dengan tegas meminta agar pejabat Bupati kabupaten Kampar, segera mencopot Ramlah dari jabatannya sebagai Sekwan Kampar,” tegas Turangan.
(T2)*