Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Powalutan Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
Musrenbang desa Powalutan yang dilaksanakan pada Jumat, 19 Januari 2024 dalam rangka rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) untuk tahun 2025.
Berbagai usulan disampaikan dalam Musrenbang tersebut yang dimana usulan-usulan program pembangunan yang akan dibiayai oleh APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN.
Penjabat HukumTua Desa Powalutan, Maria Grace Tambayong membuka secara resmi kegiatan musrenbang tersebut yang dihadiri oleh pemerintah Kecamatan, unsur Forkopimca dan lintas sektor Kecamatan, BPD, tokoh masyarakat serta tim pendamping profesional indonesia Kecamatan Ranoyapo.
Berbagai usulan program kerja pembangunan dari peserta musyawarah disampaikan dalam musyawarah tersebut, dimana usulan pembangunan infrastruktur mendominasi usulan yang disampaikan.
Usulan pembangunan infrastruktur seperti pembangunan infrastruktur jalan usaha pertanian, serta pembangunan infrastruktur desa lainnya dalam rangka meningkatkan roda perekonomian masyarakat pedesaan.
Selain usulan disektor pembangunan infrastruktur desa, ada pula usulan terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan-kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas.
Pembangunan dibidang pertanian, pendidikan dan juga kesehatan masuk dalam usulan-usulan yang disampaikan oleh peserta musyawarah.
Penjabat HukumTua Grace Tambayong mengatakan bahwa usulan-usulan yang disampaikan dalam Musrenbang tersebut nantinya akan dibahas mana yang akan menjadi usulan skala prioritas desa.
Selanjutnya usulan-usulan dari desa Powalutan nantinya akan dibawa dalam Musrenbang RKPD tahun 2025 ditingkat kecamatan.
Ia pun berharap agar nantinya usulan-usulan dari desa Powalutan akan terakomodir dalam Musrenbang tingkat kecamatan dan selanjutnya akan dibawa dalam Musrenbang tingkat Kabupaten Minahasa Selatan.
Kepada awak media ini, Penjabat HukumTua Grace Tambayong juga mengatakan bahwa pemerintah desa bersama dengan lembaga BPD telah melaksanakan musyawarah desa khusus dalam rangka penetapan KPM BLT-DD.
Dan dari hasil musyawarah desa tersebut, telah ditetapkan jumlah penerima manfaat BLT-DD Powalutan tahun 2024 berjumlah 59 KPM.
(Hengly)*