Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah Desa Pontak Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan bersama dengan lembaga desa melaksanakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) desa untuk tahun 2025.
Kegiatan musrenbang desa Pontak digelar di balai pertemuan desa, pada Kamis 18 Januari 2023, dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota BPD, lembaga-lembaga desa, jajaran perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan.
Acara Musrenbang diawali dengan sambutan selamat datang dan doa pembukaan, selanjutnya menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh peserta musyawarah.
Selanjutnya penyampaian materi dari penjabat HukumTua Desa Pontak, pemerintah kecamatan, pihak koramil, Polsek, pendamping desa dan lintas sektor Kecamatan.
Usai pemaparan materi, selanjutnya masuk dalam ruang diskusi atau musyawarah dimana berbagai usulan dan aspirasi disampaikan dalam kegiatan tersebut untuk menjadi program prioritas pembangunan desa ditahun 2025.
Dalam Musrenbang desa Pontak, ada berbagai usulan program kerja yang disampaikan yang bisa didanai melalui dana APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN.
Berbagai usulan yang disampaikan didominasi oleh usulan pembangunan infrastruktur desa, yang menurut masyarakat sangat dibutuhkan guna peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan.
Usulan pembangunan infrastruktur desa yang diusulkan seperti insfratruktur jalan, irigasi, dan berbagai usulan pembangunan lainnya.
Selain itu ada pula usulan terkait program pemberdayaan masyarakat desa, diantaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia desa Pontak.
Penjabat HukumTua Desa Pontak, Christine Jane Rapar mengatakan bahwa musrenbang desa tersebut sangat penting dilaksanakan dalam rangka memantapkan program kerja untuk pembangunan desa ditahun 2025.
Dimana berbagai usulan yang disampaikan akan ada program-program prioritas yang nantinya akan dibawa ke musrenbang tingkat kecamatan, dan musrenbang tingkat kabupaten.
Ia pun berharap dari beberapa program prioritas desa Pontak, akan ada program-program prioritas nanti yang akan terakomodir di Musrenbang kecamatan dan bahkan Musrenbang kabupaten.
“Berharap agar nantinya dari beberapa program prioritas pembangunan desa Pontak, akan ada program pembangunan yang terakomodir di musrenbang tingkat kecamatan nanti, dan berlanjut ke tingkat kabupaten, sehingga akan ada pembangunan-pembangunan infrastruktur desa maupun pemberdayaan masyarakat yang akan masuk ke desa Pontak baik itu melalui dana APBD kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN,” jelas Christine Jane Rapar.
Pada hari tersebut juga, pemdes Dan BPD Pontak menggelar musyawarah desa dalam rangka penetapan jumlah keluarga penerima manfaat bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT-DD).
(Hengly)*