Minsel, transparansiindonesia.co.id – Dalam rangka memantapkan program kerja pembangunan desa di tahun 2025 maka pemerintah desa Pontak Satu bersama BPD menggelar Musrenbang untuk tahun 2025.
Kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbang) Pontak Satu dilaksanakan pada Kamis 18 Januari 2024 bertempat di gelanggang olahraga desa Pontak Satu.
Musrenbang desa Pontak Satu dihadiri oleh pemerintah kecamatan, Koramil Motoling, Polsek Ranoyapo, lintas sektor Kecamatan, tim pendamping profesional kecamatan Ranoyapo, jajaran perangkat desa, pimpinan dan anggota BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta tokoh pemuda.
Acara diawali dengan sambutan selamat datang, yang dilanjutkan dengan doa buka, dan selanjutnya menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Selanjutnya pemaparan dan sambutan dari Penjabat HukumTua Desa Pontak Satu, Johny Eltom Soputan yang sekaligus juga membuka kegiatan musrenbang.
Dimana, Eltom Soputan menyampaikan mengenai tujuan dan maksud kegiatan musrenbang desa adalah untuk memantapkan program kerja pembangunan desa ditahun 2025.
Maka dari itu, berbagai usulan dari peserta musyawarah diharapkan disampaikan dalam kegiatan tersebut, agar nantinya akan didapatkan usulan-usulan pembangunan prioritas desa.
Usulan-usulan yang disampaikan nantinya akan dibawa dalam kegiatan musrenbang tingkat kecamatan.
Berbagai usulan disampaikan oleh peserta musyawarah, baik itu dari perangkat desa, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, maupun tokoh pemuda.
Selain usulan disektor pembangunan infrastruktur desa yang mendominasi usulan, adapula usulan di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian dan usulan mengenai peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui kegiatan-kegiatan pelatihan dan peningkatan kapasitas.
Sesudah dibuka oleh penjabat HukumTua Eltom Soputan, dalam kegiatan musrenbang tu tersebut selanjutnya sambutan dari pemerintah kecamatan, unsur Forkopimca, lintas sektor dan TPPI Kecamatan Ranoyapo.
“Berharap nantinya usulan-usulan pembangunan prioritas dari desa Pontak Satu akan terakomodir nanti dalam kegiatan musrenbang tingkat kecamatan, dan masuk pada skala prioritas pembangunan kecamatan Ranoyapo, yang nantinya pula akan bawa dalam Musrenbang tingkat Kabupaten,” ujar Eltom Soputan.
Diakhir kegiatan musrenbang dilakukan penanda-tanganan berita acara dan hasil musyawarah, dan selanjutnya foto bersama.
Usai kegiatan musrenbang, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan musyawarah desa khusus dalam rangka penetapan keluarga penerima manfaat untuk bantuan langsung tunai dari anggaran dana desa (KPM BLT-DD) Pontak Satu tahun 2024.
(Hengly)*