Minsel, transparansiindonesia.co.id – Salah satu tujuan dari anggaran dana desa yang dikucurkan setiap tahun oleh pemerintah pusat ke setiap desa adalah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Dari berbagai item, pemanfaatan anggaran dana desa selain pembangunan infrastruktur desa, adalah penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
Dimana setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2023, wajib mengalokasikan anggaran untuk BLT-DD, yang diberikan kepada keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat melalui musyawarah desa.
Dan sebagai salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa, maka desa Sion Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan juga telah mengalokasikan anggaran untuk penyaluran BLT-DD.
Sebagaimana disampaikan oleh penjabat HukumTua Desa Sion, Yurike Kaligis AMD.Keb bahwa adapun jumlah keluarga penerima manfaat BLT-DD di desa Sion adalah sebanyak 35 KPM.
“Setelah melalui proses musyawarah desa bersama dengan lembaga BPD dan mitra kerja pemerintah desa lainnya, maka ditetapkan untuk KPM BLT-DD Sion tahun 2023 berjumlah 35 KPM”, kata Yurike Kaligis.
Dan setelah sebelumnya telah menyalurkan BLT-DD untuk triwulan pertama, kedua dan ketiga, maka pada Jumat 22 Desember 2023 Pemdes Sion menyalurkan BLT-DD untuk triwulan ke-empat.
Dimana setiap KPM BLT-DD, menerima uang tunai sebesar Rp. 900.000 yang merupakan kalkulasi dari Rp. 300.000 dikalikan 3 bulan.
Pejabat HukumTua Desa Sion, Yurike Kaligis mengatakan bahwa setelah melalui proses dan tahapan pengelolaan dan pertanggung-jawaban dana desa terlebih penyaluran BLT-DD sebelumnya, maka anggaran untuk BLT-DD triwulan akhirnya terealisasi dan langsung disalurkan kepada KPM.
Ia pun mengajak sekaligus mengingatkan kepada masyarakat penerima manfaat BLT-DD agar dapat memanfaatkan dan mempergunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, pergunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat guna meningkatkan perekonomian keluarga.
“Bantuan ini adalah merupakan salah satu bentuk perhatian kepada pemerintah, menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang layak mendapatkan bantuan untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat dan pendapatan ekonomi keluarga,” ujar Penjabat HukumTua Yurike Kaligis.
Selain dialokasikan untuk penyaluran BLT-DD, anggaran dana desa Sion juga dialokasikan untuk beberapa kegiatan lainnya seperti pembangunan infrastruktur desa, kegiatan pengelolaan ketahanan pangan desa, kegiatan posyandu, PKK, kegiatan pelatihan dan bimtek serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Sion tahun 2023.
Hadir dalam penyaluran BLT-DD Sion tersebut diantaranya Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa, Kapolsek Tompasobaru, Danramil Tompasobaru, tim pendamping profesional indonesia (TPPI) Kecamatan Tompasobaru, BPD serta perangkat desa.
(Hengly)*