LSM-AMTI; Edy Diduga Terlibat Dalam Proses Penempatan Pejabat Eselon Dua Pemprov Riau

RIAU571 Dilihat

Riau, TI – Tim panitia seleksi (Pansel) jabatan pejabat tinggi pratama (PTP) melakukan evaluasi terhadap 45 pejabat eselon dua Pemprov Riau, dan selanjutnya hasil evaluasi tersebut telah dikirim ke komisi aparatur sipil negara (KASN).

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh kepala UPT penilaian kompetensi BKD Provinsi Riau, Budi Fakhri pada Senin 18 Desember 2023.
Hasil evaluasi terhadap 45 pejabat eselon yang dikirim ke KASN guna mendapatkan rekomendasi pelantikan.

“Kalau dianggap sudah clear, biasanya dua atau tiga hari lah keluar hasil evaluasi dari KASN. Nanti KASN merekomendasikan untuk pelantikan,” kata Budi Fakhri.

Setelah selesai, kemudian tim pansel melakukan perangkingan, memberi catatan, penilaian dan hasilnya akan direkomendasi kepada Penjabat Gubernur Riau, Edy Nasution.

Selanjutnya Gubernur Riau menyampaikan hasil evaluasi sudah disampaikan ke KASN untuk mendapatkan rekomendasi pelantikan pejabat eselon II Pemprov Riau.

Baca juga:  Satlantas Polres Kampar Bakti Sosial Dalam Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke 69

Sebelumnya Budi mengatakan, total ada 45 pejabat eselon II Pemprov Riau yang menjalani evaluasi dengan pansel. Mulai dari kepala asisten, kepala dinas, kepala Badan, kepala biro hingga Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Namun, terkait evaluasi terhadap pejabat eselon dua pemprov Riau, yang nantinya akan ada pelantikan terhadap para pejabat eselon dua pemprov Riau, mendapatkan perhatian dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI).

Dimana melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH menduga ada suap menyuap yang terjadi dalam evaluasi pejabat tinggi pratama di Pemprov Riau.

Dan Tommy Turangan mengatakan bahwa suap menyuap tersebut diduga melibatkan penjabat Gubernur Riau, Edy Nasution.

Baca juga:  Kapolres Pelalawan AKBP.Afrizal Asri.SIK. Lakukan Pengecekan dan Peninjauan Situasi Gudang Logistik KPU

“Ada dugaan terjadi suap menyuap untuk proses pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi Riau, dan pula suap menyuap tersebut oleh LSM-AMTI menduga melibatkan oknum Penjabat Gubernur Riau,” kata Turangan.

Maka dari itu, ia meminta kementerian terkait dalam hal ini Kemendagri bahkan APH untuk menyelidiki adanya dugaan suap menyuap yang diduga melibatkan oknum pejabat gubernur Riau, dalam evaluasi pejabat eselon dua di lingkungan Pemprov Riau.

“LSM-AMTI meminta agar Kementerian terkait dan APH untuk masuk dan menyelidiki adanya dugaan suap menyuap yang terjadi pada proses evaluasi dan akan ditindaklanjuti dengan pelantikan sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Riau,” tegas Turangan.
(T2)*

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *