Re-akreditasi Puskesmas Tompasobaru, Sandra Parengkuan Sampaikan Hal Ini

Minsel467 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Tim surveior dari lembaga akreditasi fasilitas kesehatan primer (LAFKESPRI) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengunjungi Puskesmas Tompasobaru, pada Senin 4 Desember 2023.

Adapun kunjungan Tim LAFKESPRI Kemenkes RI yang didampingi oleh tim dari Dinkes Minsel ke Puskesmas Tompasobaru adalah dalam rangka Re-akreditasi Puskesmas Tompasobaru.

Tiba di Puskesmas Tompasobaru, tim surveior dari LAFKESPRI Kemenkes RI yang terdiri dari dua orang didampingi tim Dinkes Minsel, disambut oleh seluruh pegawai Puskesmas Tompasobaru yang dipimpin oleh kepala Puskesmas Sandra Parengkuan Amd.Keb., SM.

Adapun tim surveior re-akreditasi dari LAFKESPRI Kemenkes RI, yakni dr. Maya Sefrida Magdalena Pelle M.Kes dan dr. Nataly Christi Mait.

Selama dua hari yakni Senin dan Selasa (4-5/12/2023) tim surveior akan berada di Puskesmas Tompasobaru guna melakukan survei dan menilai Puskesmas Tompasobaru, tentunya diberbagai sektor, terlebih dokumen administrasi dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Dijelaskan oleh kepala Puskesmas Tompasobaru, Sandra Parengkuan Amd.Keb., SM bahwa dalam rangka Re-akreditasi Puskesmas Tompasobaru, pihaknya telah mempersiapkan dan melakukan pembenahan diberbagai sektor seperti kebersihan dan keindahan Puskesmas, gedung, dan dokumen administrasi.

Pada hari pertama (Senin, 4/12), tim surveior melakukan telaah dan telusur dokumen administrasi Puskesmas Tompasobaru.

Selanjutnya pada hari kedua (Selasa, 5/11) tim surveior melakukan wawancara dengan lintas sektor Kecamatan, wawancara dengan para pasien dan melakukan pemeriksaan gedung dan melihat serta meninjau pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Tim surveior akreditasi, pada hari kedua, juga meninjau dan melihat langsung pelayanan kesehatan Puskesmas Tompasobaru diluar gedung atau diluar kantor, yakni pelaksanaan posyandu di desa Torout, Kecamatan Tompasobaru.

Baca juga:  Komunitas Rajawali Terus Lebarkan Sayap, Siap Menangkan AGK-DARREN

Selanjutnya tim surveior menindak-lanjuti telaah dokumen, dengan melakukan pemeriksaan dokumen administrasi Puskesmas Tompasobaru.

Kepala Puskesmas Tompasobaru, Sandra Parengkuan Amd.Keb., SM mengatakan bahwa sebelumnya juga Puskesmas Tompasobaru telah melalui re-akreditasi melalui via zoom atau re-akreditasi secara during yang dilaksanakan pada Senin, 27 November 2023.

Dikatakan oleh kepala Puskesmas Sandra Parengkuan, bahwa ada tujuan-tujuan dan maksud sehingga re-akreditasi harus dilalui oleh Puskesmas Tompasobaru.
Dimana sesuai dengan Permenkes RI nomor 34 tahun 2022, tujuan akreditasi yakni;

1. Meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat.
2. Meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan dan puskesmas sebagai institusi.
3. Meningkatkan tata kelola organisasi dan tata kelola pelayanan di puskesmas.
4. Mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

Sementara untuk manfaat akreditasi FKTP yakni;

1. Memberikan keunggulan kompetitif
2. Menjamin pelayanan kesehatan primer berkualitas
3. Meningkatkan pendidikan pada staf
4. Meningkatkan pengelolaan risiko.
5. Membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf.
6. Meningkatkan rehabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian dan konsistensi dalam bekerja.
7. Meningkatkan keamanan dalam bekerja.

Dan manfaat akreditasi bagi masyarakat selaku pengguna layanan adalah;

1. Memperkuat kepercayaan masyarakat.
2. Adanya jaminan kualitas.

Sandra Parengkuan berharap, dengan dilaksanakan re-akreditasi Puskesmas Tompasobaru, akan membawa dampak positif bagi pelayanan kesehatan di Puskesmas Tompasobaru, yang juga akan bermanfaat bagi masyarakat Tompasobaru.

Dimana salah satu manfaat dengan telah di re-akreditasi Puskesmas Tompasobaru sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, akan berdampak juga bagi para pasien peserta BPJS, karena salah satu yang akan menjadi faktor penilaian adalah keterkaitan kerjasama dengan badan penyelenggara jaminan sosial.

Baca juga:  Komitmen Pemdes Raraatean Wujudkan Pembangunan Desa Secara Transparan Dan Akuntabel

Dalam re-akreditasi ini, Sandra Parengkuan berharap akan mendapatkan hasil yang baik dan memuaskan, karena segala persiapan dan pembenahan telah dilakukan, yang juga terus ada pendampingan dari instansi terkait.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, mendukung dan mensupport Puskesmas Tompasobaru dalam rangka re-akreditasi Puskesmas, re-akreditasi menjadi sangat penting dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang juga akan berdampak pada masyarakat Tompasobaru selaku pengguna jasa layanan di Puskesmas Modoinding selaku fasilitas kesehatan tingkat pertama,” ujar Sandra Parengkuan.

Sementara itu Camat Tompasobaru Drs. Jemmy Loa usai diwawancarai oleh tim surveior, kepada awak media ini mengatakan bahwa pihaknya bersama lintas sektor Kecamatan Tompasobaru terus mendukung dan mensupport re-akreditasi Puskesmas Tompasobaru.

Hal tersebut, karena Puskesmas Tompasobaru sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama yang melayani masyarakat Kecamatan Tompasobaru untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Intinya, kita selalu mensupport dan mendukung re-akreditasi Puskesmas Tompasobaru, yang merupakan tempat atau fasilitas kesehatan tingkat pertama yang sering dan selalu dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan, semoga hasil yang baik dan memuaskan didapat oleh Puskesmas Tompasobaru dalam re-akreditasi ini,” kata Camat Jemmy Loa.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *