Pelalawan, Transparansi lndonesia.co.id Khairul Anam selaku
Pimpinan redaksi tvonline target jurnalis com diserang isu miring terkait Yang dituduhkan Ke dirinya oleh salah satu media online, yang berjudul,
Wartawan Abal-Abal Khairul Anam Juga Mantan Mafia Minyak ilegal Suka Memeras Pedagang Kecil
Maka dari itu Khairul Anam selaku Pimpinan redaksi tvonline target jurnalis com memberikan hak jawab atau membantah dengan yang di tuduhkan kepada dirinya.
Hal itu disampaikan Khairul Anam Rabu (28/11/2023) pada media ini,“itu hanya isu miring yang tidak benar yang di tuduhkan ke diriku mas.
“Yang mana dalam pemberitaan tersebut mengatakan kalau saya ada di dikonfirmasi.sementara saya tidak ada di konfirmasi, dan kalau benar saya melakukan hal tersebut silahkan laporkan saya dengan bukti yang ada.
Lanjut Khairul Anam menjelaskan, memang kemaren ada chat aku di WhatsApp pribadi ku. Cuman bukan untuk konfirmasi aku,”Sebut Khairul
Ia menambahkan, seharusnya wartawan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk wartawan harus menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik, dan selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Di tegaskan Khairul Anam melalui Kuasa hukum nya, menanggapi Pemberitaan di salah satu media online tersebut mengaku sangat kecewa atas pemberitaan yang secara gamblang menuliskan Namanya dan menampilkan Voto tanpa adanya konfirmasi kepada dirinya.
”Dengan adanya pemberitaan ini ,saya merasa keberatan karena Media ini Belum ada melakukan konfirmasi sebelum di publikasi” tegas Khairul Anam
Lanjut Khairul Anam, untuk itu saya paham betul Kode Etik Jurnalistik, dengan pemberitaan tersebut tanpa adanya konfirmasi yang bertujuan keakuratan dan keberimbangan suatu berita tentu saya sangat keberatan” lanjut Khairul
Khairul bersama penasehat hukumnya, menanti pemberitaan yang sudah dimuat untuk diklarifikasi dan melakukan penghapusan. Jika tidak maka akan dilaporkan ke pihak berwajib.
“Bahwa apabila hal ini tidak dilakukan maka kami akan menempuh segala upaya yang dimungkinkan oleh ketentuan dan peraturan perundang – undangan,” Tutup Khairul
(RED)