Dalam Rangka Re-akreditasi, Tim Surveior Kemenkes RI Sambangi Puskesmas Maesaan

Maesaan, Minsel584 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Selama dua hari yakni Selasa dan Rabu (28-29/11) puskesmas Maesaan mendapat kunjungan dari tim surveior akreditasi komite mutu Kesehatan primer Kemenkes Republik Indonesia.

Sebelumnya juga, dalam rangka re-akreditasi Puskesmas Maesaan telah melaksanakan pembukaan dan penilaian re-akreditasi melalui daring pada Senin (27/11).

Sehingga, selama tiga hari Puskesmas Maesaan menghadapi penilaian dari tim surveior Kemenkes RI dalam rangka re-akreditasi.

Kehadiran tim surveior akreditasi komite mutu kesehatan dari kementerian kesehatan Republik Indonesia adalah dalam rangka re-akreditasi Puskesmas Maesaan.

Tim surveior akreditasi dari KMKP kementerian kesehatan yakni dr. Fricilia Magda Winosoi Kandou selaku ketua tim dan Cici Via Mokoginta S.Kep., M.Kes.

Pada hari pertama menyambangi Puskesmas Maesaan, tim surveior akreditasi komite mutu kesehatan primer (KMKP) Kemenkes RI disambut oleh kepala puskesmas dr. Silvana Feronita Pakasi bersama para pegawai dan jajaran unsur Forkopimca Maesaan bersama lintas sektor.

Kegiatan pada hari kedua re-akreditasi tim surveior akreditasi KMKP Kemenkes RI melakukan telaah dokumen dan telusur KMKP serta menyambangi kegiatan posyandu di desa.

Selanjutnya pada hari terakhir re-akreditasi Puskesmas Maesaan, tim surveior melakukan wawancara dengan lintas sektor Kecamatan, yakni Camat Maesaan, Kapolsek Tompasobaru, Koramil Tompasobaru, serta para HukumTua dan Ketua TP-PKK desa se-Kecamatan Maesaan.

Baca juga:  Realisasikan Pembangunan Desa Tahun 2024, Pemdes Raraatean Kerjakan Rabat Beton Jalan

Selama pelaksanaan re-akreditasi Puskesmas Maesaan, seluruh pegawai dan staf melakukan upaya-upaya pembenahan dan peningkatan mutu guna meraih hasil terbaik dalam penilaian re-akreditasi.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Puskesmas Maesaan dr. Silvana Feronita Pakasi bahwa persiapan demi persiapan telah dilakukan dalam rangka menghadapi re-akreditasi tersebut.

Persiapan dan peningkatan mutu pelayanan di segala sektor, termasuk dokumen dan administrasi, penataan ruangan dan yang terlebih penting adalah pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik itu di Puskesmas maupun disetiap desa melalui kegiatan posyandu terus dioptimalkan pelayanannya.

Harapannya, dikatakan dr. Silvana Feronita Pakasi bahwa Puskesmas Maesaan dalam re-akreditasi tersebut akan mendapat nilai yang baik dan memuaskan, agar mendapatkan dampak manfaat terutama bagi peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Harapannya, Puskesmas Maesaan dalam re-akreditasi ini akan mendapatkan nilai yang baik dan memuaskan, semoga kita mendapatkan nilai bintang lima (5) atau paripurna, dan pastinya apa yang telah ada saat ini akan terus kita pertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan, guna mendapatkan tingkat kepuasan publik yang baik, terutama dalam hal pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelas dr. Feronita Pakasi.

Baca juga:  Transparan Dan Akuntabel, Pengelolaan Ketapang Desa Temboan

Kepada awak media ini, dr. Feronita Pakasi mengatakan sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, bekerjasama dengan Puskesmas Maesaan melakukan yang terbaik dalam menghadapi re-akreditasi.

Adapun tujuan dari re-akreditasi sesuai Permenkes 34 tahun 2022 yakni;
1. Meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien dan masyarakat.
2. Meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan dan puskesmas sebagai institusi.
3. Meningkatkan tata kelola organisasi dan tata kelola pelayanan di puskesmas.
4. Mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

Manfaat re-akreditasi bagi FKTP;
1. Memberikan keunggulan kompetitif
2. Menjamin pelayanan kesehatan primer berkualitas
3. Meningkatkan pendidikan pada staf
4. Meningkatkan pengelolaan risiko.
5. Membangun dan meningkatkan kerja tim antar staf.
6. Meningkatkan rehabilitas dalam pelayanan, ketertiban pendokumentasian dan konsistensi dalam bekerja.
7. Meningkatkan keamanan dalam bekerja.

Sementara manfaat akreditasi bagi masyarakat selaku pengguna layanan adalah;
1. Memperkuat kepercayaan masyarakat.
2. Adanya jaminan kualitas.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *