Proyek Semensiasi Desa Angkasa Pelalawan, Puluhan Juta Rupiah di Sinyalir Kerugian Negara

Uncategorized630 Dilihat

 

Pelalawan, Transparansi indonesia.co.id Proyek Semensiasi Desa Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan diduga bertajuk dikerjakan asal jadi.

Pasalnya, berdasarkan investigasi awak media dilokasi kualitasnya meragukan dan cepat rusak disinyalir adanya indikasi pengurangan volume pekerjaan serta tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB).

Kegiatan yang dibiayai oleh negara hanya berkisaran hitungan tahunan saja banyak yang hancur, padahal anggaran dikuncurkan untuk semensiasi tersebut diduga sangat fantastis, Sabtu,(25/11/2023).

Tidak menutup kemungkinan kuat dugaan pemerintah Desa Ankasa selaku Penguna Anggaran (PA) sewaktu pengerjaan proyek Desa mengambil keuntungan besar sehingga diduga kerugian negara sebesar puluhan juta rupiah ditemukan di Desa Ankasa.

Baca juga:  Tegas.. Dandim 0321/Rohil Perintahkan Seluruh Jajaran Ingatkan Pelajar Jangan Terlibat Judi Online

Untuk mengimbangi pemberitaan selanjutnya Rudi Suprianto S.IP Kepala Desa Angkasa saat kami konfirmasi terkait proyek Desa Angkasa, beberapa pertanyaan telah kami sodorkan melalui saluran via WhatsApp pribadinya milik Rudi.

Ujar Rudi Suprianto,” Kalau silaturahmi baik2 kuma bg
jangan main foto2 ko bg.

“Kesannya kurang enak, kok di foto-foto. Lanjut dikatakan Rudi,” Kalau nak silaturahmi baik2 bejumpo sm ambo,
jangan abg foto, siap tu abg betanyo ambo, maksud nyo gmn? ,” tuutp Rudi Kades Angkasa Kecamatan Bandar Petalangan.

Mengacu pada undang-undang No 40 tahun 1999. Dimana keberadaan jurnalis diakui dan dilindungi oleh payung hukum dalam menjalankan tugasnya. Jurnalis pun bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik.(Tim)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *