Soroti Pembangunan Pasar Bersehati, LSM-AMTI; Pemenang Tender Sudah Pernah Diblack-list

Nasional465 Dilihat

Manado, transparansiindonesia.co.id – Pembangunan pasar Bersehati Manado, mendapatkan tanggapan dan sorotan dari berbagai pihak termasuk dari sejumlah LSM yang ada diwilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Salah satunya, sorotan datang dari lembaga swadaya masyarakat aliansi masyarakat transparansi indonesia (LSM-AMTI) yang menyoroti akan pembangunan pasar Bersehati yang ditengarai adanya indikasi korupsi.

Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH memberikan sorotan terhadap pembangunan pasar Bersehati, karena ternyata pemenang tender proyek pembangunan pasar Bersehati pernah di blacklist.

Bahkan, dikatakan Tommy Turangan bahwa perusahaan pemenang tender pembangunan pasar Bersehati Manado yakni PT. Turelotto Batu Indah (PT. TBI) masuk daftar hitam nasional sebagaimana dikeluarkan oleh Kementerian PU-PR Republik Indonesia, melansir Inaproc dari LKPP.

Perusahaan tersebut diblack list oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Cq. Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Barat dengan No SK Penetapan: HK 0102-cb12.4/50.2023  Tahun 2023, dengan alasan melanggar Perkap LKPP No. 4 Tahun 2021 Lampiran II Angka 3.1 huruf g” yang menyatakan:
Penyedia yang tidak melaksanakan kontrak, tidak menyelesaikan pekerjaan atau dilakukan pemutusan kontrak secara sepihak oleh PPK yang disebabkan oleh kesalahan Penyedia Barang/Jasa.”

“Perusahaan PT. TBI sudah dua kali kena blacklist, tapi entah mengapa dan apa mungkin ada yang membackup PT. TBI sehingga perusahaan tersebut malah memenangkan proyek pembangunan pasar Bersehati Manado yang berbandrol sebesar Rp. 59 Miliar,” ujar Tommy Turangan SH.

Baca juga:  Turangan; Paslon Pilkada, Buatlah Janji Yang Realistis

Bahkan yang paling menyita perhatian LSM-AMTI adalah bahwa ternyata setelah memenangkan tender pembangunan pasar Bersehati, PT. TBI bukannya menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, tapi PT. TBI malah menjual lagi proyek tersebut ke perusahaan lain yakni PT. Bentara Prima, sebuah perusahaan yang disebut-sebut dikendalikan oleh Harry Mundung.

“Dan sinyalemen akan adanya jual beli proyek negara tersebut terungkap dalam laporan BPK,” kata Turangan.

Sebagaimana tertera dilaporan BPK, bahwa pekerjaan Pembangunan Pasar Bersehati dilaksanakan oleh penyedia PT TBI-PT BP, berdasarkan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) No.D03/PURP/CK-08.2.01.02/012/SP/1/2022 tanggal 18 Januari 2022 senilai RP59.879.055.000.

Adapun pekerjaan itu diberi jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 134 hari kalender. PT BP yang dimaksudkan adalah perusahaan pelaksanaan konstruksi berbentuk PT BENTARA PRIMA yang beralamatkan Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Baca juga:  AMTI; Bakal Calon Yang Melanggar PKPU 1229/2024 Dapat Dibatalkan Sebagai Calon Peserta Pilkada

Kemudian yang menjadi pertanyaan dari LSM-AMTI bahwa Kementerian PUPR yang mem-black list TBI di Jawa Barat, Kementerian yang sama yang meloloskan TBI di Manado.

“Tindakan ini dicurigai ada permainan di internal Kementerian sehingga meloloskan TBI yang kemudian tidak menyelesaikan pekerjaan tapi menjual lagi ke Bentara Prima,” jelas Tommy Turangan.

Untuk diketahui PT. Turelotto Batu Indah (TBI) adalah sebuah perusahaan yang berkantor di Cempaka Putih, Jakarta. Rupanya TBI menangani banyak proyek fisik di berbagai provinsi di Indonesia.

Menariknya, rekam jejak digital mencatat sederet masalah yang dihadapi TBI, hingga terjerat pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Ade Yasin yang terbukti menyuap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini harus menjadi perhatian dari APH untuk menyelidiki karena ada dugaan tindakan korupsi dalam tender proyek pembangunan pasar Bersehati, indikasi adanya KKN juga tercium karena meloloskan perusahaan yang sudah masuk daftar hitam nasional kembali menang proyek berbandrol miliaran rupiah,” tegas Tommy Turangan SH.
(T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *