MINSEL, transparansiindonesia.co.id – Pelaksanaan pembangunan di desa Liandok terus digenjot dan dilaksanakan oleh pemerintah desa.
Melalui anggaran dana desa, berbagai kegiatan pembangunan dilaksanakan di desa Liandok, baik itu pembangunan infrastruktur desa maupun pembangunan sumber daya manusia.
Dan salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Liandok dengan menggunakan anggaran dana desa adalah kegiatan padat karya tunai desa (PKTD) dalam bentuk pembersihan saluran atau drainase yang ada di dalam desa.
PKTD prasarana desa Liandok, dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat desa yang ada ditiga jaga di desa Liandok.
Bahkan dalam pelaksanaannya, PKTD prasarana desa Liandok bukan saja melibatkan kaum pria, tapi juga kaum wanita dimana terlihat ibu-ibu bekerja dalam pembersihan saluran atau drainase.
Dan pada Rabu (15/11/2023) tim pendamping profesional desa dalam hal ini koordinator TPPI Kecamatan Tompasobaru Ingried Kuhu bersama PLD James Gumbelangi didampingi oleh HukumTua Desa Liandok Alce Pelleng memantau dan memonitor pelaksanaan pengerjaan pembersihan drainase.
Sebagaimana disampaikan oleh penjabat HukumTua Desa Liandok, Alce Pelleng bahwa untuk volume pengerjaan PKTD prasarana desa dalam bentuk pembersihan saluran drainase adalah sepanjang 635 meter.
Dan biaya untuk pelaksanaan PKTD prasarana desa dialokasikan dari anggaran dana desa Liandok tahun 2023 sebesar Rp. 12.750.000.
“Anggaran PKTD prasarana desa Liandok bersumber dari dana desa sebesar Rp. 12.750.000 dengan volume pengerjaan pembersihan drainase sepanjang 635 meter,” jelas Penjabat HukumTua Alce Pelleng.
Dikatakannya pula bahwa keterlibatan warga masyarakat baik itu laki-laki maupun perempuan dalam pengerjaan pembersihan drainase, agar para masyarakat juga mendapatkan penghasilan dari hasil pengerjaan yang nantinya akan berdampak pada peningkatan pendapatan ekonomi keluarga.
Pembersihan drainase yang dilaksanakan dalam PKTD prasarana desa Liandok, dimaksudkan adalah untuk mencegah terjadinya banjir, mencegah agar saluran air menjadi lebih lancar sehingga air hujan atau air yang ada di selokan tidak mudah masuk ke halaman rumah warga masyarakat.
Selain itu pula, pembersihan drainase untuk lebih memperindah desa apalagi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Ia pun sangat mengapresiasi akan kerja sama dan peran aktif dari masyarakat yang ikut terlibat dalam PKTD prasarana desa, dan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung dan mensupport program-program pembangunan desa.
Selain pelaksanaan PKTD prasarana desa, anggaran dana desa Liandok tahun 2023 juga dialokasikan untuk beberapa kegiatan lainnya seperti ketahanan pangan desa, penyaluran BLT-DD, kegiatan pembangunan infrastruktur desa, kegiatan posyandu dan PKK, kegiatan pelatihan dan Bimtek, serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes.
(Hengly)*