RIAU, TI – Keseriusan dari Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri dalam upaya penegakan hukum patut diacungi jempol dan terus menuai apresiasi dari kalangan masyarakat dan sejumlah LSM.
Baru-baru ini, adalah Manager dan Humas dari PT. Sawit Inti Raya yang mulai diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Hal tersebut, terkait beberapa dugaan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh perusahaan yang bergerak dibidang kelapa sawit dan berlokasi di Provinsi Riau.
Setelah memeriksa manager dan Humas PT. SIR, Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) juga meminta agar Bareskrim Polri dapat mengejar TPPU yang kini diduga dipegang atau dihandle oleh oknum yang bernama Anggrian.
Selain permasalahan yang dilakukan oleh PT. SIR dengan beragam pelanggaran melawan hukum, oleh LSM-AMTI juga menduga bahwa ada oknum anggota Polri yang diduga membackup aktivitas PT. SIR dan menerima suap dari perusahaan tersebut.
Maka dari itu, Tommy Turangan mengatakan bahwa pihaknya dengan sangat meminta agar pihak Divisi Propam Polri dapat mengambil tindakan terhadap oknum anggota Polri yang diduga menerima suap dari PT. SIR.
“Berdasarkan informasi, bahwa ada dugaan anggota Polri menerima uang suap dari PT. SIR, guna membackup berbagai aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan PT. SIR, dan tentunya ini mencoreng institusi kepolisian, dan harus diberantas,” tegas Turangan.
Berbagai dugaan pelanggaran dan permasalahan yang ada di PT. SIR mencuat setelah keluhan dari masyarakat lingkar perusahaan yang merasa dirugikan.
Pencemaran lingkungan dan polusi udara, sistem pengolahan limbah yang tidak sesuai prosedur, hingga pada monopoli kelapa sawit, hanya beberapa permasalahan yang ada di PT. SIR dari berbagai permasalahan dan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh perusahaan PT. SIR tersebut.
(T2)*