RIAU, TI – Mabes Polri melalui badan reserse dan kriminal (Bareskrim) telah melakukan pemeriksaan terhadap manager dan humas PT. Sawit Inti Raya (PT. SIR).
Dan tindakan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri mendapatkan acungan jempol dan apresiasi dari berbagai pihak.
Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) yang memang getol menyoroti akan berbagai permasalahan yang ada di PT. SIR.
Ketua umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi terhadap kinerja dan langkah Bareskrim Polri untuk memeriksa PT. SIR termasuk melakukan pemeriksaan terhadap manager dan humas dari PT. SIR.
“Langkah yang tepat dan responsif dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan memeriksa manager dan humas PT. SIR, dan pastinya akan terungkap permasalahan maupun pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT. SIR,” ujar Tommy Turangan.
Dikatakannya pula bahwa sosok Kabareskrim Polri saat ini yakni Komjen Pol Wahyu Widada adalah sosok yang sangat getol dalam merespon keluhan masyarakat.
Ditambahkannya bahwa integritas dari sosok Kabareskrim saat ini memang tak diragukan lagi dalam menindak tegas berbagai pelanggaran pidana, termasuk dugaan yang dilakukan oleh PT. SIR.
“Tak diragukan lagi integritas dari sosok Kabareskrim, beliau memang memiliki komitmen kuat untuk menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran pidana, dan merespon keluhan masyarakat,” tambah Ketum LSM-AMTI, Tommy Turangan SH.
Namun, dengan diperiksanya manager dan humas PT.SIR, menurut Turangan bukan berarti penyelidikan sampai berhenti, karena ada dugaan ada oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat dan bahkan membackup bahkan pula diduga menerima suap dari PT. SIR.
Dimana, Tommy Turangan meminta pula agar Bareskrim Polri dapat melakukan penyelidikan dan memeriksa oknum Anggrian yang diduga saat ini memegang kendali humas PT. SIR.
Begitupun, menurut Tommy Turangan ada keterlibatan dari oknum anggota Polri yang membackup PT. SIR.
Maka dari itu, ia pun meminta agar Propam Polri dapat mengambil tindakan untuk menyelidiki dan memeriksa oknum anggota Polri yang diduga menerima suap dari PT. SIR.
“Masih ada oknum yang bernama Anggrian yang saat ini memegang humas PT. SIR, beliau harus diperiksa, dan pula LSM-AMTI meminta agar Propam Polri dapat memeriksa dan menyelidiki adanya dugaan keterlibatan anggota Polri yang menerima suap dari PT. SIR,” tegas Tommy Turangan SH.
Untuk diketahui, PT. SIR adalah perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit, dan diduga banyak melakukan pelanggaran, seperti pencemaran lingkungan dan udara, sampai pada monopoli kelapa sawit.
Sehingga, warga masyarakat dilingkar perusahaan banyak mengeluh dengan keberadaan PT. SIR yang dinilai tidak memberikan dampak positif bagi warga sekitar perusahaan.
(T2)*