Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pengembangan minat dan bakat, adalah salah satu program yang harus menjadi perhatian oleh pemerintah desa, dan salah satunya adalah melalui bidang olahraga.
Sehingga keberadaan sarana dan prasarana olahraga di desa menjadi sangat penting guna mendukung dan mensupport peningkatan minat dan bakat warga masyarakat terutama yang ada di pedesaan.
Dan hal tersebut menjadi perhatian dari pemerintah desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan.
Dimana melalui anggaran dana desa tahun 2023, melaksanakan pengerjaan rehabilitasi atau renovasi gedung olahraga (GOR), guna membuat gedung olahraga tersebut menjadi lebih representatif.
Penjabat HukumTua Desa Tompasobaru Satu, Selfie Iroth S.Pd mengatakan bahwa untuk renovasi gedung olahraga menelan anggaran dana desa sebesar Rp. 249.700.000 sudah termasuk pajak.
“Untuk pengerjaan renovasi gedung olahraga, dialokasikan melalui anggaran dana desa tahun 2023 desa Tompasobaru Satu, dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 249.700.000 dan jumlah tersebut sudah termasuk pajak yakni PPn dan PPh,” jelas penjabat HukumTua Selfie Iroth S.Pd.
Dari pantauan awak media ini dilokasi, terlihat beberapa tukang dan masyarakat sementara melaksanakan pengerjaan, dan juga mendapatkan pemantauan dan pendampingan dari tim pendamping profesional indonesia Kecamatan Tompasobaru.
Selain dialokasikan untuk kegiatan renovasi gedung olahraga dalam bidang pembinaan kemasyarakatan, anggaran dana desa Tompasobaru Satu tahun 2023 juga dialokasikan untuk beberapa kegiatan pembangunan dan pemberdayaan lainnya.
Adapun kegiatan yang didanai melalui anggaran dana desa Tompasobaru Satu yakni kegiatan pengelolaan ketahanan pangan desa, penyaluran BLT-DD bagi masyarakat yang layak menerima bantuan, kegiatan posyandu dan PKK, serta kegiatan pelatihan dan Bimtek, dan kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes.
Diharapkan Selfie Iroth, nantinya dengan adanya gedung olahraga yang telah direnovasi akan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat guna pembinaan dan pengembangan minat dan bakat warga masyarakat.
Agar kedepannya, akan ada atlit-atlit olahraga yang berasal dari desa Tompasobaru Satu yang dapat berprestasi ditingkat daerah maupun nasional.
Lebih dari itu, sarana olahraga tersebut juga akan dapat dimanfaatkan guna menggelar berbagai iven-iven olahraga terutama jenis kegiatan olahraga indoor.
(Hengly)*