Minsel, transparansiindonesia.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) menyoroti akan dugaan pungutan liar yang terjadi di dinas kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan.
Melalui Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mempertanyakan akan keseriusan dari pihak Polres Minsel terkait penanganan aduan masyarakat terhadap dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum kepala dinas kesehatan Minsel inisial WO.
Dikatakan Turangan, bahwa masyarakat telah membuat aduan di Polres Minsel terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh Kadis kesehatan kepada para kepala-kepala Puskesmas.
“Aduan dari masyarakat ini sementara berproses di pihak kepolisian dalam hal ini polres Minsel dan kami minta agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara transparan,” kata Tommy Turangan.
Turangan pun meminta agar Polres Minsel dapat melakukan penyelidikan terhadap oknum kadis kesehatan, dan kalaupun terbukti adanya pungli yang dilakukan oleh oknum Kadis agar dapat dihukum sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Dijelaskan Turangan, bahwa dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kadis Kesehatan Minsel dilakukan pada tahun 2023 ini.
“Agar kiranya Polres Minsel dapat segera melakukan penyelidikan dan menurunkan tim untuk memeriksa oknum kepala dinas kesehatan Minsel yang telah diadukan melakukan dugaan tindakan pungli, LSM-AMTI akan siap dan terus mengawal aduan ini,” tegas Tommy Turangan SH, aktivis jebolan FH Unsrat.
(T2/Tim AMTI)*