Ada Unsur Perjudian, Masyarakat Minta Mesin Capit Boneka di Xlll Koto Kampar Ditertibkan

Uncategorized223 Dilihat

Xlll Koto Kampar, Transparansi indonesia.co.id  Terhitung sejak beberapa bulan terakhir ini bisnis mesin capit di Xlll Koto Kampar, Kabupaten Kampar penyebarannya mulai aktif. hal ini terbukti dengan banyaknya toko-toko maupun warung kecil di tiap sudut perdesaan di wilayah Xlll Koto Kampar.

Permainan Jenis ini ternyata cukup di gemari oleh anak-anak usia Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas ( SD, SMP SMA ) hingga remaja, hanya dengan koin seharga Rp, 1000 ( seribu rupiah ) tak terasa sudah menghabiskan uang jajan puluhan ribu bahkan ratusan ribu rupiah hanya untuk mencoba keberuntungan memperoleh boneka yang berada di dalam mesin tersebut.

Warga kecamatan Xlll Koto Kampar mulai gerah dengan keberadaan permainan mesin capit boneka yang banyak beroperasi akhir-akhir ini. Warga mengaku resah sebab permainan mesin ketangkasan itu menyasar anak-anak.

Baca juga:  Cabuli Anak Dibawa Umur 2 Kali, Pelaku Diringkus Polsek Kampar

Salah satu Alim ulama Xlll Koto Kampar menjelaskan pada media ini, Minggu (17/9/23),”Usaha mesin capit boneka adalah terlarang dan tidak boleh digunakan, dimana di dalamnya terkandung unsur perjudian. Unsur yang dimaksud adalah uang atau koin yang mewakili uang dimasukkan dalam mesin capit boneka, kemudian bertaruh untuk mendapatkan boneka dengan cara mencapitnya, sehingga belum bisa dipastikan, apakah dapat boneka atau tidak.

“Permainan yang sifatnya mencari keuntungan dengan angan-angan dan pengharapan tidak dianjurkan, apalagi bagi anak-anak yang masih belajar, semestinya harus banyak banyak menuntut ilmu buat bekal mereka di masa depan. Saat ini waktunya habis oleh hal-hal yang kurang bermanfaat, anak-anak dimanfaatkan untuk mencari keuntungan, kalau itu berdampak kurang baik bagi generasi kita, maka hal ini harus ditertibkan bahkan kalau bisa di larang khususnya dilokasi atau wilayah dekat dengan lembaga pendidikan.” Tegasnya

Baca juga:  Polres Pelalawan gelar Bakti Kesehatan Donor darah dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78 di Kabupaten Pelalawan.

Di katakan Ninik Mamak kenagarian Desa Pulau Gadang,“Kegiatan ini sangat bertetangan dengan peraturan Kenegarian yang ada di Desa Kami, kepada warga kami yang dititipkan mesin permainan ini diberikan teguran agar menghentikan kegiatan dan selanjutnya meminta kepada pemilik mesin untuk menjemput kembali mesin tersebut, ” ujarnya.

Sambungnya, permainan jepit boneka meresahkan para orang tua karena mayoritas dimainkan oleh anak-anak yang berharap keuntungan dari permainan tersebut,”Tutupnya

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *