Riau, TI – Dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Sawit Inti Raya (PT. SIR) akhirnya berlabuh ke Bareskrim Polri.
Adalah Relawan Indonesia Bersatu, melalui ketua umumnya Lisman Hasibuan yang membawa laporan ke Bareskrim Polri.
PT. Sawit Inti Raya diduga melakukan pencemaran lingkungan, dengan membuang limbahnya sembarangan dan merusak lingkungan yang ada disekitar perusahaan tersebut beroperasi.
Adanya dugaan bahwa limbah yang dibuang oleh PT. SIR ke sungai dan daerah aliran sungai warga mengandung bahan berbahaya dan beracun, atau LB3.
Oleh pihak Relawan Indonesia Bersatu mengklaim bahwa mereka memiliki bukti, dimana banyak ikan-ikan yang mati di sungai yang menjadi tempat pembuangan limbah dari PT. SIR.
Keberadaan perusahaan PT. SIR yang berada di desa Bongkal Malang dan Desa Tua Pelang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, diduga banyak permasalahan.
Pencemaran Sungai melalui limbah dari PT. SIR yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun, tentunya sangat berbahaya bagi warga, apalagi sungai Indragiri dan daerah aliran sungai warga didesa Bongkal Malang dan Desa Tua Pelang, dimanfaatkan warga untuk kehidupan sehari-hari.
Ada dugaan kuat bahwa PT. SIR tidak memiliki sistem pengolahan limbah PKS.
PT. SIR dengan sembarangan membuang limbah B3, yang tentu saja apabila limbah B3 di buang langsung ke sungai akan menimbulkan resiko bahaya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Akibat dari adanya pembuangan limbah oleh PT. SIR, sungai di sekitaran PT.SIR yang secara langsung menyokong kehidupan masyarakat Desa Bongkal Malang dan Desa Tua Pelang di Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu telah tercemar sampai dengan saat ini.
Sehingga Relawan Indonesia Bersatu menyatakan sangat patut dipertanyakan mengenai Amdal PT. SIR tersebut.
“Jangan sampai ada perusahaan yang telah menimbulkan kerugian terhadap masyarakat dan lingkungan hidup kebal hukum dan tak tersentuh hukum,” kata Ketua Relawan.
“Permasalahan ini harus menjadi atensi tinggi, dan dengan adanya laporan ini, PT. SIR yang punya masalah serius terutama terhadap lingkungan hidup dapat ditindak dengan tegas,” tambahnya.
(T2)*