LSM-AMTI Minta Kejari Minsel Seriusi Kasus Yang Sementara Ditangani

SULUT558 Dilihat

Sulut, transparansiindonesia.co.id – Berbagai kasus yang saat ini sementara ditangani oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Kejari Minsel) mendapatkan perhatian serius dari LSM.

Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (LSM-AMTI) adalah salah satu LSM yang terus memantau perkembangan penanganan berbagai kasus di Minahasa Selatan yang sementara ditangani oleh korps Adhyaksa di Minahasa Selatan.

Ketua Umum DPP LSM-AMTI, Tommy Turangan SH mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi tentang beberapa kasus yang saat ini ditangani oleh Kejari Minsel.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan beberapa oknum, dan saat ini sementara ditangani oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.

Dugaan kasus korupsi yang terjadi dibeberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Minsel, menurut Turangan harus ditangani serius, dan secepatnya ditetapkan tersangka apabila bukti-bukti telah kuat.

Baca juga:  Turangan; Stafsus Yang Masuk Tim Pemenangan Paslon, Sebaiknya Mundur

“Info A1 saya dapat bahwa beberapa dugaan kasus yang terjadi dibeberapa OPD saat ini sementara ditangani oleh pihak Kejari Minsel, dan pihak Korps Adhyaksa Minsel harus serius menangani dan mengungkap dugaan kasus-kasus tersebut,” ujar Turangan.

“Jangan sampai ada main mata untuk mengamankan penyelidikan dugaan kasus, karena saya dengar ada upaya main mata agar penyelidikan dan pengungkapan kasus terhenti dan tidak berlanjut,” tambah Ketum LSM-AMTI Tommy Turangan.

Dijelaskan Turangan pula bahwa OPD yang dimaksudnya yakni Dinas PU-PR, Perhubungan, Pendidikan, dan Dinas Kesehatan yang saat ini ditangani oleh Kejari Minsel terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi, dan ia menegaskan agar segera tangkap oknum-oknum yang terlibat bila terbukti.

“Jangan biarkan ini berlarut-larut penanganannya, periksa semua yang diduga terlibat, baik Kadis, PPK, maupun penyedia jasa (kontraktor), semua harus diperiksa dan transparan ke publik,” tegas Tommy Turangan SH aktivis jebolan FH Unsrat.

Baca juga:  Unsrat Dan NUS Jalin Kerjasama Dibidang Akademik Dan Penelitian

Keseriusan pihak Kejari Minsel dalam penanganan berbagai dugaan kasus yang saat ini sementara bergulir dan berjalan di Kejaksaan Negeri Minsel, dikatakan Tommy Turangan sangat ditunggu oleh publik, pasalnya dugaan anggaran fantastis merugikan keuangan negara diduga ada dalam kasus yang sementara ditangani Kejari Minsel saat ini.

“Ini dugaan kasus di beberapa OPD sangat fantastis jumlahnya, dan merugikan keuangan negara, keseriusan pihak Kejari Minsel dalam penanganan beberapa kasus akan terus menjadi perhatian kami LSM-AMTI,” tutup Tommy Turangan SH.
(T2)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *