Minsel, transparansiindonesia.co.id – Pemerintah desa Raraatean, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan merealisasikan salah satu program pemerintah dibidang kesehatan.
Program tersebut adalah pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dan program pencegahan stunting yang terus digalakkan oleh pemerintah pusat hingga ke pemerintah desa.
Melalui anggaran dana desa, pemerintah desa Raraatean mengalokasikan anggaran untuk sektor kesehatan yakni melalui kegiatan posyandu desa.
Terpantau pada kegiatan Posyandu di desa Raraatean, pelayanan kesehatan diberikan oleh para nakes dari Puskesmas Tompasobaru dibantu oleh para kader kesehatan dari pemerintah desa Raraatean.
Dalam kegiatan posyandu tersebut, pemerintah desa Raraatean juga memberikan makanan tambahan, yang diperuntukkan bagi Ibu Hamil, Balita dan Lansia, serta juga ada pelayanan bagi kaum remaja.
Adapun makanan tambahan yang diberikan, sebagaimana dijelaskan oleh penjabat HukumTua desa Raraatean Selty Naomi Rampengan S.Pd adalah berupa susu, telur rebus, buah, buah-buahan, serta bubur kacang hijau.
“Kita berikan makanan tambahan berupa bubur kacang hijau, telur rebus, buah-buahan dan susu, yang diperuntukkan bagi para ibu hamil, balita maupun lansia,” jelas HukumTua Selty Rampengan.
Selain itu pula, pemerintah desa Raraatean melalui kegiatan posyandu juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan, berupa pemeriksaan gula darah, kolesterol dan asam urat.
Melalui kegiatan posyandu tersebut, pemerintah desa juga terus berupaya melakukan pencegahan stunting, dimana selain memberikan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, juga ada sosialisasi dan edukasi dari para tenaga kesehatan tentang pencegahan stunting.
“Pihak pemerintah desa terus berupaya juga melakukan pencegahan stunting dengan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, serta juga sosialisasi dan edukasi terkait bagaimana upaya-upaya melakukan pencegahan stunting,” ujar Selty Rampengan.
Nantinya, pemberian makanan tambahan dalam kegiatan posyandu akan diberikan secara berkelanjutan, agar dapat mewujudkan desa Raraatean bebas stunting.
Anggaran dana desa Raraatean ditahun 2023 selain dialokasikan untuk kegiatan Posyandu, juga dialokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan.
Diantaranya, kegiatan pembangunan infrastruktur desa, kegiatan pengelolaan ketahanan pangan desa, penyaluran BLT-DD, kegiatan pelatihan serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Pontak tahun 2023. (Hengly)*