Pemdes Tambelang Pacu Pembangunan Infrastruktur Desa Melalui Anggaran Dandes 2023

Minsel1021 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Sejak dikucurkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2015 silam, anggaran dana desa yang diperuntukkan bagi setiap desa di Indonesia, sudah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pedesaan.

Anggaran dana desa, dikucurkan bagi setiap desa, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Dimana dana desa tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan.

Ditahun 2023 ini, anggaran dana desa masih diberikan kepada setiap desa diwilayah Indonesia yang dimaksudkan untuk membiayai berbagai program pembangunan termasuk didalamnya pembangunan infrastruktur desa.

Salah satu desa yang menerima manfaat anggaran dana desa, adalah desa Tambelang, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minahasa Selatan.

Ibadah peletakan batu pertama pembangunan infrastruktur desa Tambelang

Tentunya, sebagai salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa, maka pemerintah desa Tambelang juga telah mengalokasikan anggaran untuk bidang pembangunan desa yakni pembangunan infrastruktur desa berupa pavinisasi jalan desa, rabat beton jalan desa dan pembangunan drainase.

Baca juga:  Melalui Dandes, Pemdes Temboan Kerjakan Pembangunan Infrastruktur Desa

Kepada awak media www.transparansiindonesia.co.id penjabat HukumTua desa Tambelang Fekky Mumu mengatakan bahwa untuk pelaksanaan pengerjaan pembangunan desa sudah mulai dilaksanakan dan dikerjakan.

Hal tersebut terlihat dengan sudah adanya material dilokasi pekerjaan yang juga telah disertai dengan pemasangan papan informasi kegiatan pengerjaan.

Dijelaskan Penjabat HukumTua Fekky Mumu bahwa untuk bidang pembangunan desa Tambelang, kegiatan yang akan dan sementara dilaksanakan yang dibiayai dengan dana desa adalah pengerjaan pembangunan pavinisasi jalan desa, rabat beton jalan dan pengerjaan pembangunan drainase.

“Ada tiga jenis kegiatan yang akan kita laksanakan yang dibiayai dengan anggaran dana desa yakni pavinisasi jalan, rabat beton jalan dan pengerjaan drainase,” jelas Fekky Mumu.

Adapun untuk volume pekerjaan yang akan dikerjakan pada kegiatan bidang pembangunan infrastruktur desa tersebut yang berlokasi di jalan Roring, yakni;

1. Pavinisasi Jalan tipe 1, panjang 75 meter
2. Pavinisasi jalan tipe 2, panjang 55 meter
3. Rabat beton jalan tipe 1, panjang 25 meter
4. Rabat beton jalan tipe 2, panjang 40 meter
5. Saluran drainase, panjang 13 meter.

Baca juga:  LSM-AMTI Minta Polres Minsel Periksa Kades Terkait Anggaran Ketahanan Pangan & Dana Desa

Semua kegiatan pembangunan infrastruktur desa tersebut, dikatakan Penjabat HukumTua Fekky Mumu menelan anggaran dana desa sebesar Rp.199.553.100 sudah termasuk pajak.

“Untuk pengerjaan bidang pembangunan infrastruktur desa yakni pavinisasi, rabat beton dan drainase, menelan anggaran dana desa Tambelang tahun 2023 sebesar Rp.199.553.100 dan itu sudah termasuk pajak,” ujar Fekky Mumu.

Dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan infrastruktur desa, dikatakan Fekky Mumu dilaksanakan dengan sistem padat karya tunai dana desa yakni dengan melibatkan masyarakat dalam pengerjaan.

Selain, bidang pembangunan infrastruktur desa, anggaran dana desa Tambelang tahun 2023 juga dialokasikan untuk beberapa kegiatan lainnya, seperti ketahanan pangan desa, penyaluran BLT-DD, kegiatan bimtek dan pelatihan aparatur pemerintah desa, kegiatan PKK, kegiatan Posyandu, dan kegiatan lainnya sebagaimana yang tertuang dalam APBDes Tambelang tahun 2023.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *