Pemdes Kakenturan Barat Kerjakan Pavinisasi Jalan Melalui Anggaran Dandes

Minsel826 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Manfaat anggaran dana desa tentunya sudah banyak dirasakan oleh masyarakat pedesaan, sejak dikucurkan oleh pemerintah pusat beberapa tahun yang lalu.

Dengan adanya bantuan dana desa, tentunya berbagai sarana dan prasarana yang ada di desa dapat dibangun guna meningkatkan roda perekonomian masyarakat pedesaan, yang juga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Pada tahun 2023 ini, salah satu desa yang menerima manfaat anggaran dana desa adalah desa Kakenturan Barat, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, yang menerima manfaat anggaran dana kurang lebih Rp.600-an juta.

Sebagai desa penerima manfaat anggaran dana desa, berbagai kegiatan pembangunan desa tentunya akan dan sementara dilaksanakan.

Salah satu kegiatan yang sementara dilaksanakan atau dikerjakan oleh pemerintah desa yang didanai oleh anggaran dana adalah pembangunan infrastruktur desa yakni pavinisasi jalan desa.

Baca juga:  Melalui Dandes, Pemdes Temboan Kerjakan Pembangunan Infrastruktur Desa

Untuk kegiatan pavinisasi jalan desa desa Kakenturan Barat, ada tiga lokasi yang sementara dilaksanakan pengerjaan yakni pavinisasi jalan menuju ke lokasi sekolah, pavinisasi jalan lorong jaga dua (2) dan pavinisasi di jalan lorong jaga satu (1).

Penjabat HukumTua Desa Kakenturan Barat, Reine Koagow S.Pd mengatakan bahwa pelaksanaan pengerjaan pavinisasi jalan desa merupakan hasil dari musyawarah desa dan selanjutnya dituangkan dalam APBDes tahun 2023.

Dijelaskan Penjabat HukumTua Reine Koagow pula bahwa pavinisasi jalan tersebut, memang sudah sangat dibutuhkan oleh masyarakat guna meningkatkan dan memperlancar mobilitas warga yang tentunya akan berdampak pada peningkatan roda perekonomian masyarakat.

Adapun jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan pavinisasi jalan tersebut, berjumlah Rp.381.014.000 sudah termasuk pajak.
“Pelaksanaan pengerjaan pavinisasi jalan desa di tiga lokasi tersebut menelan anggaran dana desa sebesar Rp.381.014.000 sudah termasuk pajak, dengan sistem pengerjaan padat karya tunai dana desa,” ujar Reine Koagow.

Baca juga:  PPK Ranoyapo Gelar Pleno DPSHP

Selanjutnya, selain bidang pembangunan desa pengerjaan pavinisasi jalan, untuk anggaran dana desa Kakenturan Barat tahun 2023 juga dialokasikan untuk beberapa kegiatan lainnya.

Seperti, kegiatan ketahanan pangan desa, penyaluran BLT-DD, kegiatan pelatihan dan bimtek bagi penyelenggara pemerintahan, serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Kakenturan Barat tahun 2023.
(Hengly)*

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *