Batam TransparansiIndonesia.co.id – Berawal dari surat permohonan cerai talak dan Hak Asuh Anak dari Pengadilan Agama kota Batam , kepada seorang istri yang termohon di Pengadilan Agama kota Batam RN ,26 th warga negara Indonesia,(24/7/23).
Pemohon seorang suami, warga Negara Asing Malaysia MR/amir 25 th,
MR/Amir di duga sudah memberikan pernyataan atau keterangan palsu yang memberatkan istrinya RN , kepada Pengacaranya YN (PH) dan ke Pengadilan agama terhadap perbuatan istrinya RN (pengaduan ) sehingga cepat di kabulkannya untuk dilakukannya persidangan,
Atas pengakuan dari MR kepada kuasa hukumnya ,bahwasanya setiap bulan MR menafkahi istrinya RN sebesar Rp 6 000.000 sampai Rp 10 000.000 perbulan ,
Pernah MR memberikan uang Rp 20 000.000 kepada RN dan RN tidak pernah berterimakasih dan menghargai pemberian MR selalu merasa kurang dan jika bertengkar RN selalu berkata kotor sehingga tidak harmonis lagi
Pada tanggal 13 Maret 2023 terjadi pertengkaran di Singapura antara MR dan RN yang mana RN menyiram pakai air panas mendidih
Ketika awak media menemui narasumber dan saksi inisial UK dan mawar
Menurut UK apa yang di katakan atas pengakuan MR/Amir kepada Pengacaranya YN dan juga ke pengadilan Agama itu tidaklah benar ,
Pembohongan, pembodohan , mengada Ngada , saya harap pihak PH dan Pengadilan Agama bisa menjaga Marwah wanita negara Indonesia kita ini
Sebelum melahirkan dan punya anak , saya tau percis istri nya itu, pekerja juga , sama satu perusahaan dengan suaminya di Singapura ,
ngak mungkinlah RN Sedemikian itu , dan setau saya malah sebaliknya , lakinya yang boros dan kurang ajar , suka vidio Coll dengan perempuan lain , ringan tangan suka mukul dan berkata kotor , apa lagi kalau anak nya nangis , MR suka emosi dan maki RN tak bisa jaga diamkan anak ,
Kalau RN anak saya sudah saya bawa balik kampung , Rn baik sopan , pakai hijab tutup aurat tau dengan agama
DAN Menurut keterangan saksi ,inisial mawar yang tidak ingin di sebutkan nama aslinya ,
Mawar adalah teman dekat dan teman curhat RN ,dan jadi saksi waktu penyiraman air panas saat itu di Singapura
Waktu itu RN meminta kepada saya untuk di temani ke Singapura, sesampainya di Singapura RN menelpon suaminya MR dan berjanji bertemu berdua saja di tempat yang sudah di sepakati sebelumnya,
Jam 4 sore sampai Singapura , disana RN bertemu MR saya pergi jalan dan tak mau ikut campur , menganggu urusan perbincangan mereka, apa lagi ikut urusan rumah tangga orang
Sebelumnya saya sudah tau, kalau RN bertengkar sama MR suaminya itu karena suaminya berselingkuh,
Suka selingkuh dengan perempuan pekerja pembantu di Singapura ,
saya tau di FB dan tuweter kami berteman , makanya saya tau
Perbuatan suaminya itu menjijikan suka , aplof foto ciuman dan pelukan berduaan mesraaan bersama cewek cewek pembantu di singapur
JAM 7 RN telpon saya dan janjian bertemu di bastop , akhirnya kami pun nginap di hotel ,
Sesampai di hotel , saya melihat mata RN bengkak seperti abis nangis ,
saya bertanya kenapa , apa sudah selesai , RN menjawab belum , dia mau ceraikan aku , gimana nasib anakku , ngak ada perasaan sayangnya , sama kami berdua sambil RN menangis terisak Isak
Dia lebih memilih ,perempuan pelakor itu dari pada aku dan anakku , dia bilang akan menceraikan aku , RN sambil nangis menceritakan nya
Jam 6 RN memasak air panas dan masukan kedalam termos kecil, yang sering di bawanya untuk susu anak Bayi nya ,
jam 8:00 kami keluar dari hotel , rencana balik ke Batam,
Tiba tiba MR telpon RN untuk bertemu di tempat kemaren, kami pun pergi lagi kesana
Sesampainya di sana saya dengar ribut lagi , saya jalan dan duduk menunggu di bastop ,
Tidak lama kemudian RN datang sambil tergesa gesa , ada apa saya tanya , ngak ada Ayo cepat kita balik kata RN
Sesampainya di terminal Fery dan bording , di atas kapal RN lalu bercerita bahwa MR akan menikahi perempuan pembantu itu
menceraikan dan meninggalkan menyia nyiakan RN dan anak nya ,
Karna emosi sepontan RN membuka termos dan menyiramkan air panas ke pundak MR ,
Tak lama kemudian atas laporan aduan MR ke polisi Singapura , datang dan memberhentikan Fery yang kami tumpangi dan menangkap RN dan saya di bawa ke kantor polisi , untuk di selidiki dan di mintai keterangan
Karena saya tak bersalah maka saya di lepas , dan di jadikan saksi , karena saya benar benar tidak tau apa apa tentang penyiraman air panas itu ,
Pendapat saya udah sepantasnya suaminya itu kena karmanya , menyia nyiakan istri dan anaknya yang berumur 6 bulan masih bayi lagi pungkasnya
red