Minsel, transparansiindonesia.co.id – Anggaran dana desa dari pemerintah pusat yang disalurkan bagi setiap desa diwilayah Indonesia sejak beberapa tahun lalu, telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pedesaan.
Pemanfaatan anggaran dana desa tentunya oleh warga masyarakat sangat mengharapkan dapat berdampak positif dan berdampak baik bagi pembangunan desa dan didalamnya pembangunan sumber daya manusia serta peningkatan roda perekonomian masyarakat.
Ditahun anggaran 2023, setiap desa penerima manfaat anggaran dana desa tentunya mengalokasikan anggaran untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) yang diperuntukkan bagi masyarakat desa yang layak menerima sesuai dengan hasil musyawarah desa.
Dan salah satu desa penerima manfaat anggaran dana desa, adalah desa Lindangan, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan.
Tentunya, sebagai desa penerima manfaat anggaran dana desa ditahun 2023, desa Lindangan juga mengalokasikan anggaran untuk penyaluran BLT-DD kepada keluarga penerima manfaat.
Sebagaimana hasil musyawarah desa tentang penetapan jumlah KPM BLT-DD, dikatakan Penjabat HukumTua Desa Lindangan Serli Pendong SPd, adalah berjumlah 20 keluarga penerima manfaat.
Dan setelah melalui proses dan tahapan yang dilakukan oleh pemerintah desa, maka realisasi penyaluran BLT-DD untuk masyarakat KPM dilaksanakan oleh Pemdes Lindangan.
Dimana, pada Jumat 14 Juli 2023, dilaksanakan penyaluran BLT-DD kepada sebanyak 20 keluarga penerima manfaat oleh pemerintah desa untuk BLT-DD triwulan pertama ditahun 2023.
Dikatakan Penjabat HukumTua Serli Pendong bahwa penetapan jumlah KPM BLT-DD, telah sesuai dengan aturan yang berlaku, dimana alokasi anggaran untuk BLT-DD yakni sebesar 10-25 persen dari pagu dana desa.
Sehingga, dengan jumlah KPM BLT-DD yang sebanyak 20 maka secara keseluruhan anggaran dana desa Lindangan tahun 2023 untuk BLT-DD sebanyak Rp. 72.000.000.
“Hari ini kita salurkan BLT-DD triwulan pertama kepada sebanyak 20 KPM, dimana setiap KPM pada penyaluran ini menerima uang tunai sebesar Rp. 900.000 yang merupakan kalkulasi dari Rp. 300.000 dikalikan tiga bulan, karena perbulan para KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000 selama satu tahun anggaran,” jelas Penjabat HukumTua Serli Pendong.
Nantinya, lanjut penjabat HukumTua Serli Pendong bahwa penyaluran BLT-DD bagi para KPM akan ditindak-lanjuti dengan penyaluran untuk triwulan kedua, setelah proses kelengkapan dokumen dan berkas sebagai syarat realisasi BLT-DD telah lengkap.
Kepada para KPM BLT-DD, Serli Pendong mengajak sekaligus mengingatkan agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan pergunakan sesuai dengan kebutuhan, guna peningkatan roda perekonomian masyarakat yang berdampak pada ekonomi keluarga.
“Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, karena bantuan ini merupakan salah satu wujud nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat, semoga akan dapat sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Penjabat HukumTua Serli Pendong.
Untuk anggaran dana desa Lindangan tahun 2023, selain dialokasikan untuk BLT-DD juga dialokasikan untuk beberapa kegiatan lainnya, seperti kegiatan pembangunan infrastruktur desa, kegiatan pemberdayaan masyarakat, pelatihan dan bimtek, kegiatan posyandu, serta kegiatan lainnya sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBDes Lindangan tahun 2023.
(Hengly)*