Kota Bogor TransparansiIndonesia.co.id – terkait dengan persoalan PPDB yang dalam setiap tahun ajaran selalu menghadapi persoalan, ketua Pewarna Indonesia Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda S.Th pun menyoroti dengan kritis fenomena kisruh sistem zonasi PPDB,(13/07).
“Sistem zonasi PPDB harus dievaluasi. Alih-alih untuk pemerataan pendidikan, yang terjadi malah sistem Zonasi PPDB mendiskriminasi dan menumbuhkan budaya negatif yang merusak,” tegas pria yang disapa Romo Kefas ini .
Menurut menurut Romo Kefas sistem zonasi PPDB mendiskriminasi calon siswa yang seharusnya dijamin hak pendidikannya oleh konstitusi, hanya karena letak rumah yang tak masuk zonasi. Sudah dapat diduga anak-anak yang bertempat tinggal jauh dari lokasi sekolah akan kesulitan mengakses sekolah negeri yang lebih bermutu dan berkualitas.
Kemudian, sistem zonasi telah menyuburkan praktek pemalsuan dokumen, pungli dan percaloan dalam sistem PPDB tersebut
Seperti yang terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat, walikota Bima Arya menyebut ada 155 pendaftar PPDB yang tidak sesuai domisilinya dengan yang tercatat pada Kartu Keluarga (KK).
“Tentu saja ini adalah budaya negatif dalam dunia pendidikan kita, yang dapat merusak basis moral si anak. Karena Berbohong jadi dianggap biasa,” tegas Ayah dari satu Anak ini.
“Selain itu, anak yang dicoret dari PPDB suatu sekolah karena ketahuan memanipulasi data, bisa mengalami trauma psikologis karena resiko stigma sosial maupun perasaan bersalah” tambah Romo Kefas.
Lebih lanjut Romo Kefas menengarai, sistem zonasi PPDB telah mendorong praktek jual beli Kartu Keluarga (KK) dan pemalsuan data secara Sistematis, oleh karena itu regulasi terkait PPDB ini, pemerintah tidak boleh abai atau terkesan tutup mata, harus ada tindakan tegas dalam memberantas mafia – mafia di dunia pendidikan (red)