Polsek Ranoyapo Laksanakan Baksos Bersama Warga, Bersihkan Sungai Tumicakal

Minsel291 Dilihat

Minsel, transparansiindonesia.co.id – Kepolisian Sektor Ranoyapo (Polsek Ranoyapo) Polres Minsel, melaksanakan giat bakti sosial bersama warga masyarakat, pada Kamis 13 Juli 2023.

Giat bakti sosial (Baksos) Polsek Ranoyapo bersama pemerintah dan warga masyarakat Desa Pontak dan Pontak Satu yakni dengan membersihkan bantaran sungai Tumicakal yang ada di perbatasan kedua desa tersebut.

Kapolsek Ranoyapo Iptu Dedy Matahari SH, bersama personil Polsek Ranoyapo terlibat langsung dengan pemerintah dan masyarakat kedua desa, dan membersihkan bantaran sungai dari berbagai jenis sampah.

Kegiatan baksos Polsek Ranoyapo tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut sebagaimana arahan dari pimpinan Polri dalam hal ini Polda Sulut, agar setiap instansi di lingkungan Polda Sulut termasuk Polsek Ranoyapo melaksanakan kegiatan bakti sosial.

Baca juga:  Ibadah Syukur Tandai Perayaan HUT Ke-100 Desa Tompasobaru Dua

Kapolsek Ranoyapo, Iptu Dedy Vengky Matahari SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga menunjukkan koordinasi dan soliditas antar lintas sektor yang terjalin sangat kuat, sehingga berbagai program yang dijalankan dan direncanakan akan berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya.

Pembersihan bantaran sungai Tumicakal, dilaksanakan guna dalam rangka mencegah terjadinya banjir di pemukiman warga, mengingat saat ini curah hujan masih cukup tinggi, yang tentunya pula berpotensi banjir apabila aliran sungai tidak berjalan dengan baik atau tersumbat oleh karena berbagai jenis sampah.

“Saat ini curah hujan masih cukup tinggi, sehingga mengantispasi akan potensi banjir, maka Polsek Ranoyapo bekerja sama dengan pemerintah desa Pontak dan Pontak Satu serta warga masyarakat melaksanakan baksos membersihkan bantaran sungai Tumicakal yang melintas diantara kedua desa tersebut,” ujar Kapolsek Ranoyapo Iptu Dedy Matahari SH.

Baca juga:  KPU Minsel Lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon, AGK-DARREN Nomor 3

Kegiatan bersih-bersih sampah di sungai Tumicakal, juga diikuti oleh penjabat HukumTua Desa Pontak Satu Eltom Soputan bersama jajaran perangkat desa, dan penjabat HukumTua Desa Pontak Christine Rapar bersama jajaran perangkat desa.
(Hengly)*

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS