Serah Terima Jabatan di Kejaksaan Negeri Pelalawan Berlangsung Khidmat

Uncategorized935 Dilihat

Pangkalan Kerinci, Transparansi Indonesia.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Mohammad Nasir, SH, MH melantik Kepala Seksi Intelijen Misael Asarya Tambunan, SH, MH menggantikan Fusthathul Amul Huzni, SH. Pelantikan ini dilakukan di aula kantor Kejari Pelalawan, Kamis (13/7/2023).

Untuk diketahui Misael Asarya Tambunan, SH, MH mendapatkan promosi atas jabatan baru yakni mengemban posisi Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Pelalawan yang sebelumnya beliau menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Penyidikan di Kejaksaan Negeri Tanggerang, Provinsi Banten.

Kepala Seksi Intelijen yang baru Misael Asarya Tambunan, SH, MH lahir di Pematang Siantar pada tanggal 19 Agustus 1992. Dia menyelesaikan pendidikan Strata I di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan pendidikan Magister di Universitas Merdeka Malang.

Baca juga:  Pasokan Listrik Tak Stabil, LSM-AMTI Soroti PLN Suluttenggo

Sedangkan Fusthathul Amul Huzni, SH mendapat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi yang setelah resmi dilantik pada tanggal 06 Juli 2023.

Pada pelantikan dihadiri Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Niky Junismero, SH, MH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Frederic Daniel Tobing, SH sebagai saksi serta para pejabat struktural dilingkup Kejari Pelalawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Mohammad Nasir, SH, MH dalam sambutan mengucapkan rasa terimakasih kepada pejabat lama Kepala Seksi Intelijen Fusthathul Amul Huzni, SH atas dedikasi yang telah diberikan selama bertugas di Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Baca juga:  Menghitung Hari Jelang Pendaftaran Pilkada Kampar, Optimis Berlayar, Pebri Winaldi: Siapapun Wakil Saya Serahkan ke Pak Prabowo dia yang Menentukan

Selain itu, untuk pejabat baru Kepala Seksi Intelijen Misael Asarya Tambunan, SH, MH agar dapat segera beradaptasi dan melaksanakan tugas di Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Sebagai informasi, kegiatan Pelantikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-219/C.4/06/2023 tanggal 09 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia dan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor : PRINT-234/L.4.19/Cp.3/07/2023 tanggal 11 Juli 2023.

(ROMI87)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari TRANSPARANSI INDONESIA di GOOGLE NEWS